LSM RAKO: Tabir Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati Semakin Terang
Lembaran dokumen rincian pekerjaan lapangan Pasar Bersehati Manado yang didapatkan LSM RAKO (Foto: Ist)
Sulut24.com, MANADO - Upaya untuk membuktikan dugaan indikasi korupsi pada pembangunan pasar Bersehati Manado terus dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO).
Salah salah satu upaya yang dilakukan RAKO adalah mengajukan permintaan informasi beberapa dokumen terkait pembangunan pasar Bersehati, namun upaya tersebut berujung kasasi yang diajukan pihak dinas PUPR Manado ke Mahkamah Agung (MA) pasca putusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (KIP) yang memenangkan gugatan RAKO dan penolakan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado atas eksepsi yang diajukan dinas PUPR Manado.
Tak berhenti sampai disitu, RAKO terus melakukan upaya untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi pembangunan pasar Bersehati.
Ketua RAKO Harianto Nanga mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh RAKO kini mulai menemui titik terang, Ia mengatakan kalau RAKO telah mendapatkan dokumen rincian pekerjaan lapangan yang menguatkan dugaan adanya korupsi pada pembangunan pasar Bersehati Manado.
Menurutnya, pada lembaran dokumen tersebut dituliskan bahwa lantai food court pasar Bersehati seharusnya menggunakan keramik, namun kenyataannya saat ini lantai food court tidak menggunakan keramik.
"Tabir korupsi pembagunan pasar Bersehati Manado yang menghabiskan anggaran 60 miliar rupiah semakin terang benderang. Kami menemukan salah satu item pekerjaan, yaitu lantai di food court dimana pada dokumen rincian pekerjaan lapangan seharusnya menggunakan kramik 40x40 cm tetapi dilapangan tidak ada," jelas Harianto, Senin (2/12/2024).
Harianto berujar kalau dokumen tersebut terbukti benar, maka aparat penegak hukum harus berani untuk menangkap pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam korupsi pembangunan pasar Bersehati Manado.
"Tentunya ini sangat jelas telah terjadi prilaku curang dan manipulasi data untuk mencari keuntungan. Kami minta bapak Kapolda Sulut agar jagan ragu menangkap PPK dan oknum yang lainnya yang terlibat, ini jelas perampokan uang rakyat secara terstruktur," tandas Harianto. (fn)