Moratorium Bakal Dicabut, Usulan DOB Terus Bertambah
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiatro (Foto: via gelora.co)
Sulut24.com, JAKARTA - Sejumlah elemen mendesak pemerintah untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Sebab usulan Daerah Otonom Baru (DOB) terus bertambah. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menyebut, pihaknya sejauh ini menerima 337 DOB.
"Banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan gitu, karena cukup banyak permintaan," kata Wamendagri Bima Arya Sugiatro, Selasa (10/12) dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Jakarta.
"Nah terkait dengan itu, ya beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi," tambah Bima sebagaimana dilansir dari CNN Indonesi dan beberapa sumber lain.
Menurut Bima, 337 usulan DOB itu terdiri dari 42 usulan untuk provinsi, 248 usulan untuk kabupaten, 36 usulan untuk kota, enam usulan untuk daerah istimewa dan lima usulan untuk otonomi khusus.
Bima lebih lanjut menjelaskan, apabila kebijakan moratorium dicabut, disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas, dan harus berkaitan dengan kepentingan yang sifatnya strategis nasional.
"Jadi kita masih berpegang pada kesepakatan ini, mengingat juga banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat besar, tetapi tidak berkembang sesuai dengan target," katanya.
Ia mengatakan dibutuhkan kajian matang untuk mencabut moratorium pemekaran daerah. Apalagi, pemerintah butuh banyak anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional.
"Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal," imbuh Bima. "Banyak sekali, kedaulatan pangan dan lain-lain, tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan nasional tadi," katanya.
Desan agar moratorium pemekaran daerah segera dihentikan, tidak hanya aspirasi dari daerah. Desakan agar pemerintah segera menghentikan moratorium juga pernah disampaikan Badan Legislatis (Baleg) DPR RI, akhir Oktober lalu.
Dalam rapat Baleg DPR yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2024), Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa pemekaran daerah adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan memastikan pemerataan pelayanan publik.
Doli menyampaikan urgensi mencabut moratorium yang telah diberlakukan sejak 2014. Menurutnya, pemekaran daerah dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi ketimpangan pembangunan.
Doli kemudian membeberkan, pada data Baleg DPR RI terdapat 329 usulan calon DOB yang sudah teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri. Usulan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah yang merasa terpinggirkan dalam pelayanan dan pembangunan.
Lebih lanjut Doli menegaskan, pihaknya di Komisi II DPR periode 2019-2024 sudah memperjuangkan ini selama lima tahun. "Indonesia tidak bisa lagi menunda pemekaran jika ingin mempercepat pembangunan,” ujar Doli.
Doli menyoroti beberapa wilayah seperti Kabupaten Bogor yang dinilai terlalu luas dan membutuhkan pemekaran. Ia menjelaskan, masyarakat di perbatasan sering menghadapi kesulitan dalam mengakses pelayanan karena jarak ke pusat kabupaten terlalu jauh.
“Contohnya Bogor. Masyarakat di perbatasannya harus menempuh perjalanan sangat jauh hanya untuk ke Cibinong. Ini jelas perlu solusi. Hal serupa juga terjadi di banyak dapil anggota DPR lainnya,” ungkapnya.
Gelombang usulan pemekaran DOB semakin menguat seiring dengan kebutuhan mendesak di berbagai wilayah. Jika moratorium dicabut, Indonesia dapat membuka peluang baru untuk menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata.(fn)