Pasca Teror Pembakaran Rumah, LSM RAKO: Kami Takkan Kendor Melawan Korupsi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pasca Teror Pembakaran Rumah, LSM RAKO: Kami Takkan Kendor Melawan Korupsi

Ketua RAKO Harianto Nanga saat mengantar surat permintaan keamanan di Polda Sulut (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Aksi teror berupa percobaan pembakaran rumah menimpa Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto Nanga. Namun, insiden tersebut tidak menyurutkan semangat mereka dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi. 

Ketua LSM RAKO menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang melawan praktik korupsi, meskipun mendapat intimidasi.

Ia berterimakasih atas keprihatinan yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara terpilih Yulius Selvanus Komaling, ketua dan kader PKS serta seluruh elemen masyarakat. 

"Kami, atas nama pengurus RAKO, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara terpilih, Bapak Yulius Selvanus Komaling, yang telah menyampaikan keprihatinannya atas teror yang kami alami. Juga kepada para pegiat anti korupsi, keluarga besar PKS, dan seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan simpati," ujar Ketua LSM RAKO, Minggu (8/12/2024).

Menurutnya, teror tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. 

LSM RAKO mencatat sejumlah kasus korupsi yang telah dilaporkan dan saat ini berada dalam tahap penyelidikan. 

Berikut beberapa kasus yang sedang ditangani:

1. Pembangunan Ruang Terbuka Hijau dilaporkan ke Kajari Manado dengan dugaan korupsi senilai Rp. 14 miliar.

2. Belanja Modal Pembangunan Gedung Koperasi dilaporkan ke Kejari Manado, senilai Rp. 1 miliar.

3. Dugaan Korupsi 949 BPKB Aset Pemkot Manado dilaporkan ke Kejari Manado, senilai Rp. 50 miliar.

4. Dugaan Korupsi Pengawasan Pembangunan Pasar Bersehati dilaporkan ke Polda Sulut, senilai Rp. 62 miliar.

5. Dugaan Korupsi Drainase Jalan Maesa dilaporkan ke KPK dan Polda Sulut, senilai Rp. 10 miliar.

6. Dugaan Korupsi Pengembalian Kerugian Negara/Temuan BPK dilaporkan ke Polda Sulut, senilai Rp 2,7 miliar.

7. Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Lindung/Mangrove dilaporkan ke Kejati Sulut.

Ketua LSM RAKO menyatakan keprihatinannya atas teror yang mereka alami. 

"Kami tidak akan mundur. Anda boleh meneror kami, tetapi akan selalu ada pegiat anti korupsi lain yang siap melanjutkan perjuangan ini," tegas Ketua RAKO.

Harianto menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap sikap lawan Korupsi, karena korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan memperlambat pembangunan. 

LSM RAKO meminta aparat penegak hukum (APH) segera menangkap pelaku teror. Mereka menekankan pentingnya menjaga wibawa negara dalam memberantas korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Jangan biarkan pelaku teror bebas berkeliaran. Aparat tidak boleh kalah dengan koruptor!," tandasnya. (fn)