Pemkab Talaud Luncurkan Aplikasi "SIMPEL" untuk Tingkatkan Layanan Perizinan
Suasana peluncuran SIMPEL (Foto: Dok Pemkab Talaud)
Sulut24.com, TALAUD - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud secara resmi meluncurkan aplikasi berbasis elektronik bernama Sistem Informasi Manajemen Perizinan Elektronik (SIMPEL) untuk mempermudah proses perizinan di daerah tersebut. Acara peluncuran berlangsung di Aula Shekina Melonguane, Kamis (19/12/2024).
Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Gustaf Atang yang mewakili Penjabat Bupati Talaud, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil. Dalam sambutannya, Gustaf Atang menekankan bahwa peluncuran aplikasi SIMPEL merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Inovasi ini diinisiasi melalui kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu dengan tenaga ahli.
“Dengan hadirnya aplikasi SIMPEL, kita berharap terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien. Masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus izin usaha dan merasa aman serta terlindungi dari potensi masalah hukum,” ujar Gustaf Atang.
Ia menambahkan, kemudahan dalam pengurusan izin usaha diharapkan dapat meningkatkan gairah masyarakat untuk berwirausaha, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Ezra/fn)