Pilkada Melalui DPRD Sebagai Bentuk Pemasungan Hak Politik Rakyat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pilkada Melalui DPRD Sebagai Bentuk Pemasungan Hak Politik Rakyat

Jafar Efendi Moha (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Mantan Anggota DPRD Minut Jafar Efendi Moha menilai, usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai kepala daerah dipilih DPRD agar lebih efisien, sebagai bentuk pemasungan hak politik rakyat.

Moha menyebut, rakyat jadi tidak bisa memilih kepala daerah berdasarkan seleranya, melainkan hanya selera elite politik. 

"Jelas ini mengebiri hak politik rakyat. Karena rakyat tak bisa memilih gubernur, bupati, dan wali kota sesuai selera mereka. Bisa jadi yang terpilih jadi kepala daerah hanya selera elite, bukan selera rakyat," ujar Moha kepada Sulut24. com, Senin (16/12/2024).

Mantan anggota DPRD Minut dari Fraksi NasDem ini mengatakan meski kepala daerah dipilih DPRD, bukan berarti politik uang sirna. 

Dia menegaskan politik uang akan terus terjadi, hanya saja bergeser ke sejumlah elite kunci, bukan ke rakyat. 

"Pertama ke elite partai. Untuk mencalonkan diri pasti harus keluar modal untuk dapat rekomendasi partai. Kedua, untuk dipilih oleh DPRD, sang calon pastinya persiapkan logistik yang juga fantastik," tuturnya. 

Menurut Moha , jika yang dikhawatirkan adalah biaya penyelenggaraan pilkada mahal, maka DPR dan pemerintah tinggal membuat aturan untuk menekan biaya pilkada rendah. 

Apalagi, kata dia, pemerintah dan DPR memang memiliki wewenang. 

"Sebagai masyarakat yang so perna jadi mewakili rakyat harus tolak itu. Dan mari torang tolak sama sama," tutup Moha. (Joyke)