Tim Hukum IH-HM Siap Ajukan Sengketa Hasil Pilkada Talaud ke MK - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tim Hukum IH-HM Siap Ajukan Sengketa Hasil Pilkada Talaud ke MK

Tim hukum IH-HM usai menyampaikan keterangan pers (Foto: Sulut24/Ezra) 

Sulut24.com, TALAUD - Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (IH-HM) siap mengajukan sengketa hasil Pilkada Talaud 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Hal tersebut disampaikan oleh ketua tim hukum IH-HM Handri Piter Poae usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kepulauan Talaud pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024 di aula kantor KPU, Selasa (3/12/2024). 

“Kami sudah mengikuti rekapitulasi tingkat Kabupaten, banyak pelanggaran, apakah ini prosedural, apakah ini administrasi dan tadi kita sudah sampaikan keberatan ke KPU,” kata Poae. 

Ia berujar kalau tim hukum IH-HM sudah memasukan dokumen bukti pelanggaran Pilkada kepada pihak Bawaslu Talaud, namun Poae menambahkan pihaknya masih akan melengkapi dokumen-dokumen terkait pelanggaran tersebut.   . 

“Ada beberapa pelanggaran juga yang nantinya kami akan lengkapi dan sempurnakan kemudian akan diserahkan kepada Bawaslu,” jelas Poae. 

Poae menegaskan bahwa tim hukum IH-HM sudah melakukan persiapan untuk mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke MK. 

“Ini belum akhir perjuangan kami, karena kami akan tetap membawa proses ini ke Mahkamah Konstitusi. 
Kami sudah mempersiapkan semua, pelanggaran yang kami temukan begitu masif, begitu terstruktur jadi untuk materinya pasti akan diketahui pada saat proses gugatan di MK,” tandas Poae. (fn/Ezra)