LSM RAKO Gelar Aksi Damai, Desak Kejari Manado Percepat Penyelidikan Kasus Korupsi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Gelar Aksi Damai, Desak Kejari Manado Percepat Penyelidikan Kasus Korupsi

Foto bersama usai melakukan pertemuan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (27/2/2025).

Ketua RAKO, Harianto Nanga mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan korupsi yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dalam mewujudkan ASTA CITA.

Dalam aksinya, LSM RAKO menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan. 

Adapun beberapa permasalahan yang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut antara lain kekecewaan terhadap lambannya penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan fiktif Ruang Terbuka Hijau (RTH), kekecewaan terhadap proses penyelidikan belanja modal bangunan pertokoan pasar di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi aset kendaraan di Pemkot Manado serta mempertanyakan peran dan fungsi Kejari dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Aksi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo yang kemudian berdiskusi dengan Ketua LSM RAKO serta beberapa peserta aksi.

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Manado  memastikan bahwa penyidik terus bekerja dan telah memeriksa serta mengambil keterangan dari beberapa saksi terkait kasus-kasus yang dilaporkan.

"Kami tidak diam. Penyidik terus melakukan pendalaman dan telah memeriksa serta mengambil keterangan dari beberapa saksi,” tegas Kajari Manado.

Terkait dugaan korupsi aset kendaraan di Pemkot Manado, ia menyebutkan bahwa proses pengumpulan keterangan masih berlangsung dan pihaknya akan segera memberikan perkembangan terbaru.

Sementara itu, mengenai keterlibatan Kejari dalam proyek SPAM, ia menegaskan bahwa peran Kejari adalah untuk melakukan supervisi agar proyek berjalan sesuai dengan kontrak, baik dari segi mutu maupun waktu pelaksanaan.

Namun, LSM RAKO menilai bahwa kondisi di lapangan tidak sesuai dengan harapan. 

RAKO mendesak Kejari Manado untuk turun langsung guna mengevaluasi lambannya pengerjaan proyek, kualitas yang tidak memenuhi standar, serta dugaan adanya praktik korupsi dalam pembiayaan proyek SPAM.

Di akhir diskusi, Ketua LSM RAKO Harianto Nanga meminta Kejari Manado beserta jajarannya untuk tetap tegak lurus dalam menjalankan tugasnya dan mendukung program ASTA CITA Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu RAKO juga menuntut percepatan penyelidikan kasus dugaan korupsi RTH KONI Sario Manado yang dinilai telah memiliki bukti kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebagai bentuk komitmen dan pengawalan terhadap kasus ini, LSM RAKO menyatakan akan kembali melakukan aksi lanjutan dalam bentuk Mosi Tidak Percaya apabila Kejari Manado dan jajarannya tidak segera mempercepat proses penyelidikan. (fn)