Terkait Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPPK Satpol-PP, Komisi 1 DPRD Minut Gelar RDP - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terkait Dugaan Kejanggalan Rekrutmen PPPK Satpol-PP, Komisi 1 DPRD Minut Gelar RDP

Suasana RDP (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kejanggalan tertib administrasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Komisi I DPRD Minahasa Utara melakukan mediasi dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama puluhan Satpol-PP dan pihak BKPSDM.

Ada 8 point kesimpulan RDP tersebut diantaranya ada 1.072 pelamar PPPK yang mendaftar di tahap II. Sedangkan yang tidak lolos berkas sekita 300 pelamar.

"Tidak lolos berkas tersebut karna ada beberapa kriteria yang mereka tidak penuhi seperti surat lamaran tidak sesuai, tidak bekerja secara terus menerus, ijazah tidak ada dan persyaratan lainnya," kata Ketua Komisi I DPRD Minut Estrela Tacoh, disaat membacakan notulen hasil kesimpulan RDP, Senin, (24/2/2025).

Dalam RDP tersebut hanya diperbolehkan masuk keterwakilan 3 orang dari Satpol PP.

Sementara itu awalnya Satpol PP kecewa dengan sikap Komisi I DPRD Minut yang melaksanakan RDP secara tertutup dengan BKPSDM, bahkan wartawanpun tidak diperbolehkan masuk untuk meliput.

"Untuk wartawan tidak diijinkan masuk, nanti sebentar ada notulen hasil rapat yang dibacakan," kata Tacoh didampingi anggota Komisi I DPRD lainnya seperti Didik Susanto, Joseph Dengah, Roy Salmon Pitoy, Ifonda Nusah dan Ronald Kaaowan.

Sementara itu dalam RDP tersebut Komisi I DPRD Minut mengusulkan kepada BKPSDM agar membantu pembawah aspirasi untuk dicarikan solusi bersama.

"Kami juga menghimbau kepada BKPSDM agar bekerja sesuai tupoksi dan mengikuti aturan yang ada," tutup Tacoh. (Joyke)