Kericuhan Warnai Aksi Unjuk Rasa Aliansi Sulut Bergerak di DPRD Sulut
Suasana aksi unjuk rasa Aliansi Sulut Bergerak (Foto: Sulut24/fn)
Sulut24.com, MANADO - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Sulut Bergerak di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (20/3/2025) berujung ricuh. Massa yang menolak Undang-Undang (UU) TNI melakukan berbagai tindakan, termasuk pemblokiran jalan, pembakaran ban, hingga perusakan fasilitas di gedung DPRD Sulut.
Sejak siang hari, massa mulai berkumpul di kawasan pertigaan SPBU Kairagi sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Sulut. Setelah itu massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Sulut, setibanya di lokasi, orator secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti perluasan kewenangan TNI dalam ranah sipil, yang dinilai sebagai ancaman bagi supremasi sipil. Massa juga melakukan blokade jalan yang menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi aksi.
Ketegangan meningkat ketika massa membakar ban kendaraan roda dua dan roda empat di tengah jalan.
Massa kemudian memasuki halaman kantor DPRD Sulut dan kemudian berusaha masuk ke dalam gedung melalui pintu lobby lantai dua. Upaya ini dihalangi oleh aparat kepolisian sehingga terjadi aksi saling dorong antara kedua pihak.
Tak berhenti di situ, massa bergerak ke lantai satu dan melakukan pengrusakan di ruang tamu DPRD Sulut. Terpantau massa merusak komputer, memecahkan kaca meja, serta mencoret dinding dengan tulisan "Menolak UU TNI". Selain itu, mereka juga memasang poster penolakan di dalam gedung.
Setelah melakukan perusakan, massa kembali ke tangga depan lobby lantai dua dan melakukan orasi sambil membakar satu kursi. Kemudian massa kembali mencoba memasuki ruang lobby lantai dua, namun dihadang oleh pihak kepolisian sehingga aksi dorong-mendorong kembali terjadi.
Ketegangan semakin memuncak ketika beberapa orang dari massa aksi berupaya merusak kendaraan operasional kepolisian. Akibat insiden ini, tiga orang peserta aksi diamankan oleh aparat keamanan. Penangkapan ini memicu reaksi dari massa yang mendesak pembebasan rekan mereka, sehingga kembali terjadi aksi dorong-mendorong dengan kepolisian.
Setelah negosiasi, pihak kepolisian membebaskan satu dari tiga orang yang ditahan. Massa kemudian melanjutkan pemblokiran jalan, menyebabkan kemacetan semakin parah. Selang beberapa waktu, dua orang lainnya yang diamankan akhirnya dibebaskan oleh kepolisian.
Usai insiden tersebut, massa aksi meninggalkan lokasi dan bergerak menuju Taman Makam Pahlawan. Aksi pun berakhir dalam kondisi yang relatif kondusif setelah berbagai ketegangan yang terjadi sepanjang unjuk rasa.(fn)