Ketua LSM RAKO: Revisi RUU TNI Tak Perlu Dikhawatirkan, Demokrasi Masih di Tangan Rakyat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua LSM RAKO: Revisi RUU TNI Tak Perlu Dikhawatirkan, Demokrasi Masih di Tangan Rakyat

Ilustrasi Revisi UU TNI (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Konstitusi (RAKO), Harianto Nanga, menegaskan bahwa kekhawatiran terhadap revisi Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dianggap berpotensi mengancam demokrasi merupakan bentuk trauma dari masa lalu. 

Menurutnya, sepanjang demokrasi di parlemen tetap berbasis demokrasi kerakyatan, maka revisi tersebut tidak perlu dikhawatirkan.

Harianto menekankan bahwa selama TNI dan Polri tidak memiliki fraksi sendiri di parlemen dan tetap diberlakukan syarat bahwa anggota DPR yang berasal dari kalangan TNI aktif harus mengundurkan diri terlebih dahulu, maka revisi RUU TNI tidak akan mengganggu keseimbangan demokrasi.

“Fungsi kontrol saat ini masih berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, selama prinsip tersebut dijaga, tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan revisi RUU TNI,” ujar Harianto, Rabu (19/3).

Pernyataan ini merespons kekhawatiran berbagai pihak mengenai potensi kembalinya dominasi militer dalam politik sipil. Beberapa kalangan menilai revisi RUU TNI dapat membuka ruang lebih luas bagi TNI dalam ranah pemerintahan. 

Namun, Harianto menegaskan bahwa sistem demokrasi saat ini telah memiliki mekanisme yang cukup kuat untuk mencegah kembalinya otoritarianisme.

“Sepanjang parlemen tetap berpegang pada prinsip demokrasi rakyat, dan tidak ada penyimpangan dalam aturan yang berlaku, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.

Revisi RUU TNI saat ini masih dalam tahap pembahasan di parlemen namun rencananya akan disahkan pada 20 Maret, sehingga menjadi sorotan publik, terutama di kalangan aktivis dan pengamat politik. (fn)