Soal Dugaan Kecurangan PPPK Satpol PP Olvi: Tanyakan Langsung BKD, Kami Hanya Mengusulkan
Olvi Kalengkongan (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Saling lempar bola soal tidak lolosnya perekrutan PPPK Satpol PP mulai terjadi didua instansi lingkup Pemkab Minut.
Ini mencuat dengan ditemukannya THL Satpol PP yang tidak memenuhi salah satu syarat seperti tidak bekerja terus menerus namun dinyatakan lolos seleksi PPPK.
"Saya ini masuk data base BKN, namun karna berhenti 8 bulan THL, sehingga dinyatakan tidak lolos pendaftaran PPPK. Namun herannya ada THL yang tidak bekerja terus menerus, tapi bisa lolos PPPK," kata salah satu THL Satpol PP Djafar.
Menurut Djafar jangan syarat bekerja terus menerus, hanya berlaku pada oknum THL tertentu.
"Aturan macam apa ini...? yang lain bisa lolos dan yang lain tidak lolos," kata Djafar.
Djafar juga menyoroti banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos dari luar instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal, anggota yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi, sampai saat ini masih belum terakomodasi di PPPK.
Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Minahasa Utara Olvi Kalengkongan mengatakan terkait THL Satpol PP yang tidak lolos, dari pihak kami sifatnya hanya mengusulkan.
"Terkait lolos atau tidak lolos yang tentukan adalah BKD. Semua data ada di BKD. Kami hanya mengusulkan," kata Olvi setelah RDP dengan Komisi I DPRD Minut, Selasa (25/2/) lalu.
Dijelaskannya untuk penerimaan Satpol PP tahap I (Satu) yang lulus PPPK berjumlah 87 orang dari 102 yang masuk pada data base.
Sementara itu penerimaan PPPK tahap II (dua) yang lolos hanya 40 orang dari 180 yang ikut. (Joyke)