Sudah Tiga Bulan Tenaga Harian Lepas di Minut Belum Terima Gaji, Anggota DPRD Minta Pemda Carikan Solusi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sudah Tiga Bulan Tenaga Harian Lepas di Minut Belum Terima Gaji, Anggota DPRD Minta Pemda Carikan Solusi

Tiga anggota DPRD Kab. Minahasa Utara (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT – Persoalan tenaga honorer lepas (THL) masih menjadi isu nasional yang belum menemukan solusi konkret.

Di Kabupaten Minahasa Utara, ratusan tenaga THL mengeluhkan belum menerima upah selama tiga bulan pertama tahun 2025. 

Artinya selama 2025, mereka belum menerima gaji satu bulan pun. 

Meski gaji mereka belum dibayarkan, tenaga dan dedikasi mereka tetap dibutuhkan oleh Pemkab Minut.

Salah satu Anggota DPRD Minahasa Utara Irfan Samatea meminta OPD yang mempekerjakan THL, untuk segera mencarikan solusi. 

Ia menegaskan bahwa para THL juga memiliki tanggung jawab keluarga yang harus mereka penuhi, terlebih lagi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Mereka perlu hidup layaknya kita semua. Mereka memiliki keluarga yang bergantung pada upah yang mereka terima," katanya.

"Apalagi, dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mereka tentu membutuhkan kepastian terkait hak mereka," ujar Samatea

Menurutnya lebih ironisnya, upah yang mereka terima selama ini masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Kendati demikian, mereka tetap setia menjalankan rutinitas yang telah mereka lakoni selama sepuluh hingga dua puluh tahun.

Gaji yang mereka terima pun tidak membuat mereka kaya, tetapi hanya cukup untuk menyambung kehidupan mereka dan keluarga.

Anggota DPRD Minahasa Utara Ronald Kaawoan mengatakan kalaupun Pemkab Minahasa Utara tidak ada lagi anggaran untuk membayar gaji THL, sebaiknya terbuka saja dan disampaikan kepada THL.

"Sayang kan mereka bekerja terus menerus, tapi hak mereka tidak dibayarkan," kata Kaawoan.

Salah satu Wakil Rakyat DPRD Minahasa Utara Christian Kululu mengatakan DPRD Minahasa Utara, sebagai wakil rakyat, selalu berupaya untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan publik.

"Kami hanya menyuarakan aspirasi, tapi semuanya kembali ke eksekutif. Tapi kalau terjadi persoalan selanjutnya itu urusan eksekutif," tutup Kululu. (Joyke)