Sungai Marawuwung dan Pangisan Diduga Kuat Tercemar Limbah PT.MSM/TTN, DPRD Minut Pertanyakan Izin Amdal
Anggota DPRD Minahasa Utara Richard Tatuil (Foto: ist)
Sulut24.com, MINUT - Sungai Maruwung dan Pangisan di wilayah Kecamatan Likupang Timur diduga kuat tercemar dengan hasil limbah buangan PT.MSM/TTN.
Anggota DPRD Minahasa Utara Richard Tatuil angkat bicara soal dugaan pencemaran dua sungai tersebut. Politisi dari Partai Golkar ini mempertanyakan izin amdal untuk sungai Maruwung.
"Apakah izin Amdalnya memang sudah dikeluarkan dan bagaimana bentuk pengawasannya. Sementara terkait dugaan pencamaran lingkungan di sungai Pangisan tepatnya di desa Maen, kami akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat ini," tutur Tatuil, Kamis (27/3/2025).
Ia mengatakan terkait aksi demo dan penutupan jalan oleh warga menurutnya DPRD Minut akan turun lapangan.
"Kita turun lapangan untuk melihat kondisi disana. Sekaligus mencari solusinya," kata Tatuil.
Tatuil sangat menyayangkan kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga yang melakukan aksi.
"Seharusnya aparat melakukan pendekatan dan mengayomi warga dan bukan melakukan kekerasan dan ini kami sesalkan," tutup Tatuil. (Joyke)