Warga Tinggal Dipesisir Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah, Akib: di Kecamatan dan Desa Perlu Ada Alat Perekam e-KTP - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Warga Tinggal Dipesisir Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah, Akib: di Kecamatan dan Desa Perlu Ada Alat Perekam e-KTP

Akib Rondonuwu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Sejumlah warga kurang mampu yang tinggal di wilayah pesisir, masih banyak belum tersentuh bantuan pemerintah.

Kendalanya mereka tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bahkan Akte Kelahiran.

Tokoh Masyarakat Likupang Akib Rondonuwu turut prihatin akan nasib warga.

Menurutnya, UU Dasar 1945 sangat jelas bahwa Pemerintah lebih memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.

"Saya turut prihatin dengan nasib warga yang tinggal di pesisir. Banyak mereka mengeluh karena tidak mendapat bantuan pemerintah, karena tidak ada KTP, KK dan Akte," kata Akib.

Akib meminta Pemerintah Daerah untuk mencari solusi persolan ini. 

"Bandingkan saja, karena hanya untuk mengurus KTP dan KK mereka harus mengeluarkan biaya sampai 300 ribu," ungkapnya.

Dijelaskannya biaya itu digunakan untuk transportasi, biaya makan dan biaya lainnya, menunggu pembuatan KTP.

"Syukur kalau pengurusan KTP dan KK hanya satu hari. Tapi kalau tidak selesai, mereka terpaksa balik lagi dengan biaya ratusan ribu rupiah yang dikeluarkan," ungkapnya.

Menurutnya, agar masyarakat tidak antrian di Disdukcapil, Pemerintah Daerah sangat dimintakan untuk membuat server dan peralatan ke setiap kecamatan atau setiap desa.

"Solusinya juga, bisa mobil keliling melayani pembuatan data kependudukan setiap desa, di seluruh Minahasa Utara, terlebih di kecamatan Likupang Barat, Timur, Wori dan Kema," pintanya.

Dibagian lain, Akib juga menyorot evaluasi dana desa yang dilakukan dinas PMD Minahasa Utara yang mewajibkan seluruh perangkat desa dan BPD untuk hadir.

Akib mencontohkan kalau diwajibkan hadir semua, didesa ada 29 perangkat desa, BPD ada 9 orang, berapa banyak biaya sewa kendaraan yang dikeluarkan.

"Kalau 5 mobil disewa dikalikan 500 ribu, sudah pasti dana desa yang dikeluarkan 2,5 juta," ujarnya.

Akib mengusulkan untuk evaluasi dana desa yang dilakukan dinas PMD, sebaiknya hanya melibatkan Hukum Tua, Sekdes, Bendahara Desa dan Ketua BPD.

"Ini perlu dilakukan demi efisiensi anggaran seperti Instruksi Pak Presiden Prabowo," tutupnya. (Joyke)