Ancaman PHK Massal di Indonesia Mengintai Imbas Kebijakan Tarif Impor Trump
Serikat Buruh Indonesia Desak Dukungan Internasional untuk Cegah Dampak Negatif pada Sektor Tekstil, Garmen, dan Otomotif
Sulut24.com, JAKARTA - Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan kekhawatiran serius terkait potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengancam ribuan buruh akibat kebijakan tarif impor resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia yang diterapkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Said Iqbal mengatakan bahwa sebagai langkah diplomatik, pihak serikat buruh telah mengirimkan surat resmi kepada American Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations (AFL-CIO) di Amerika Serikat. Surat tersebut berisi permintaan agar serikat buruh AS membuat ringkasan eksekutif terhadap ancaman PHK di negara-negara yang terdampak kebijakan Trump.
"Terkadang jalur seperti sedikit efektif," ujar Said Iqbal dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Ia mengatakan berdasarkan laporan dari serikat buruh tingkat perusahaan, beberapa pimpinan perusahaan di sektor padat karya telah mulai mengadakan perundingan dengan pekerja mengenai kemungkinan PHK. Hal ini sebagai respon atas kenaikan tarif impor dari AS yang dinilai akan berdampak langsung pada kelangsungan ekspor produk Indonesia ke pasar Amerika.
Sektor industri yang berpotensi paling terdampak adalah tekstil, garmen, sepatu, swait (kulit sintetis), elektronik, serta komponen suku cadang otomotif. Banyak perusahaan di sektor ini memiliki fasilitas produksi lintas negara dan tidak menutup kemungkinan akan memindahkan operasional ke negara yang lebih stabil secara perdagangan.
"Kami menghitung bahwa dalam tiga bulan ke depan, lebih dari 50.000 buruh anggota serikat pekerja terancam kehilangan pekerjaan," jelas Iqbal.
Meski telah menempuh jalur internasional, Said Iqbal berharap negara dapat segera mengambil langkah cepat dan strategis untuk mencegah gelombang PHK yang mengancam puluhan ribu buruh di Indonesia. (fn)