DPRD Sampaikan Kekecewaan Atas Penyegelan Ruang Paripurna oleh APDESI Talaud
Meike Manganguwi: DPRD Bukan Eksekutor, Kami Sudah Perjuangkan Hak Perangkat Desa
Sulut24.com, TALAUD - Aksi penyegelan ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud oleh sejumlah kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Senin (14/4) lalu memicu kekecewaan mendalam dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Talaud, Meike Manganguwi, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga terhormat yang selama ini justru konsisten memperjuangkan hak-hak para aparat desa.
“Pimpinan dan Anggota DPRD kecewa dan marah ketika lembaga terhormat ini dilecehkan oleh para kepala desa dan perangkat desa saat aksi demo lalu,” ujar Manganguwi dengan nada tegas, Rabu (16/4).
Aksi tersebut, yang dipicu oleh tuntutan pembayaran hak-hak perangkat desa yang belum direalisasikan, dinilai tidak tepat sasaran. Menurut Manganguwi, DPRD sebagai lembaga legislatif telah menjalankan fungsinya secara maksimal, termasuk dalam mengawal dan memastikan anggaran untuk hak-hak perangkat desa dan ASN selama 12 bulan penuh serta anggaran untuk gaji bulan 13.
“Sebagai lembaga, kami sudah membahas dan menganggarkan hak perangkat desa dan ASN 12 bulan penuh. Bahkan, Pimpinan dan Anggota DPRD selalu mengingatkan dalam sidang paripurna dan rapat-rapat dengan Pemda agar mengutamakan hak-hak tersebut. Itu adalah bentuk pengawasan kami, karena DPRD bukan eksekutor,” jelasnya.
Manganguwi menambahkan, DPRD justru menjadi tempat masyarakat mengadu ketika hak mereka tidak dipenuhi. Oleh karena itu, penyegelan ruang rapat paripurna DPRD justru mencoreng marwah lembaga rakyat yang selama ini menjadi garda terdepan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Aneh rasanya, rumah rakyat menjadi tempat pengaduan malah disegel oleh para kepala desa dan perangkat desa,” imbuhnya.
Meski demikian, Manganguwi mengapresiasi langkah para kepala desa yang kemudian membuka segel dan menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Permasalahan ini pun telah masuk dalam rekomendasi resmi DPRD kepada Penjabat Bupati Talaud, tepatnya pada poin kedua dari enam poin yang disampaikan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi tindakan-tindakan yang tidak baik didengar dan diterima masyarakat luas,” tutup Manganguwi.
Langkah bijak DPRD Talaud yang tetap mengedepankan dialog dan solusi dalam menghadapi situasi ini memperlihatkan komitmen sebagai lembaga wakil rakyat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum. (Ezral/fn)