Dugaan Kasus Politik Uang di PSU Kecamatan Essang Masuk Tahap Penyidikan, Tiga Berkas Diserahkan ke Polres Talaud - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dugaan Kasus Politik Uang di PSU Kecamatan Essang Masuk Tahap Penyidikan, Tiga Berkas Diserahkan ke Polres Talaud

Ketua Bawaslu Talaud, Zenith Anaada saat melimpahkan berkas dugaan kasus politik uang ke Polres Talaud (Foto: ist)

Bawaslu Talaud limpahkan dugaan pelanggaran pidana pemilu ke Polres. Kasus mengarah ke paslon nomor urut tiga.

Sulut24.com, TALAUD - Dugaan praktik politik uang (money politics) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, resmi memasuki tahap penyidikan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Talaud telah melimpahkan tiga berkas dugaan pelanggaran pidana pemilu kepada Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Talaud, Sabtu (12/4/2025) malam.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh jajaran Bawaslu Talaud di depan kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Talaud.

Ketua Bawaslu Talaud, Zenith Anaada, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap laporan dan temuan pelanggaran yang diduga melibatkan oknum dalam pelaksanaan PSU.

“Dari hasil kajian kami bersama Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, diputuskan bahwa temuan ini layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Zenith.

Menurut Zenith, ada tiga berkas temuan yang diserahkan ke pihak kepolisian, yang sementara ini mengarah pada pasangan calon (paslon) nomor urut tiga dalam Pilkada Talaud.

“Saat ini kami melimpahkan tiga berkas temuan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kami berharap proses ini berjalan objektif dan transparan,” tambahnya.

Menanggapi pelimpahan berkas tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud, Iptu Glen Damar, menegaskan bahwa pihaknya segera memproses laporan dari Bawaslu dengan memulai pemanggilan terhadap para saksi.

“Kami akan memanggil sekitar 10 saksi awal. Jumlah ini bisa bertambah sesuai perkembangan hasil penyidikan. Jika ditemukan keterlibatan paslon tertentu, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” tegas Glen.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegak hukum untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi di daerah, serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran pemilu. (Ezra/fn)