Jangan Sampai Terlambat! BKN Wajibkan MFA untuk Semua ASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Terapkan Sistem Keamanan Multi-Faktor (MFA) untuk Perlindungan Data ASN dan Efisiensi Akses Layanan
Sulut24.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberlakukan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) dalam seluruh akses layanan kepegawaian melalui platform ASN Digital. Langkah ini merupakan upaya serius pemerintah dalam meningkatkan keamanan data serta memberikan kemudahan akses satu pintu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
MFA adalah metode keamanan yang mengharuskan pengguna melakukan lebih dari satu verifikasi identitas saat mengakses sistem. Dengan sistem ini, pegawai ASN tidak perlu lagi mengakses banyak tautan secara terpisah. Cukup dengan satu login melalui ASN Digital, semua layanan seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, I-MUT, dan Perencanaan Kebutuhan ASN bisa diakses secara terintegrasi.
Penerapan MFA bertujuan sebagai mitigasi siber atas meningkatnya ancaman digital seperti pencurian identitas, peretasan akun, hingga kebocoran data. Sistem ini menjadi solusi untuk memperkuat keamanan informasi di lingkungan instansi pemerintah.
“Keamanan data bukan hanya menjadi tanggung jawab BKN, tetapi juga seluruh elemen pengguna layanan. Mari bersama-sama menjaga keamanan digital dengan menerapkan MFA,” tegas Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Berikut langkah-langkah aktivasi MFA:
1. Masuk ke https://asndigital.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIP dan password dari akun MyASN.
3. Klik Masuk dan pilih Aktivasi MFA.
4. Pilih metode autentikasi: Free OTP atau Google Authenticator.
5. Scan QR Code menggunakan aplikasi autentikasi pilihan.
6. Masukkan kode OTP yang muncul dan isi nama perangkat yang digunakan.
7. Proses aktivasi selesai.
Setelah aktivasi, pegawai ASN hanya perlu mengakses ASN Digital dan memasukkan kode OTP yang muncul untuk dapat menggunakan seluruh layanan BKN. Sistem ini menyederhanakan proses login dan menghemat waktu pengguna.
BKN mengimbau seluruh ASN untuk segera mengaktifkan MFA sebelum akses langsung ke masing-masing layanan ditutup dan dialihkan sepenuhnya ke ASN Digital. (fn)