APDESI Talaud Buka Segel Ruang Rapat Paripurna DPRD, Ternyata Ini Alasannya - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

APDESI Talaud Buka Segel Ruang Rapat Paripurna DPRD, Ternyata Ini Alasannya

Ketua APDESI Talaud, Dedi Tuang dan sekretaris APDESI Talaud Mulyadi Maratade (Foto: Sulut24/Ezra)

Ketua APDESI Kabupaten Kepulauan Talaud, Dedi Tuang, mengungkap alasan dibalik aksi penyegelan dan pembukaan segel ruang rapat paripurna DPRD serta menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

Sulut24.com, TALAUD - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud akhirnya kembali beroperasi sepenuhnya setelah sebelumnya ruang rapat paripurna disegel oleh massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). 

Ketua APDESI Talaud, Dedi Tuang, mengungkap bahwa pembukaan segel tersebut dilakukan atas dasar kesadaran kolektif demi kelangsungan fungsi DPRD sebagai lembaga penampung aspirasi rakyat.

“Kami menyadari bahwa kalau segel ini tidak dibuka, maka aktivitas DPRD sebagai penampung aspirasi masyarakat akan terganggu,” ujar Dedi Tuang kepada wartawan, Rabu (16/4). 

Ia menambahkan, langkah membuka segel ini merupakan bentuk ketulusan dari hati pihaknya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Pembukaan segel kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud murni ketulusan hati dari kami,” tegasnya.

Menanggapi aksi demonstrasi yang sempat memanas pada hari Senin lalu, APDESI menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada DPRD Kabupaten Talaud. Dedi yang turut didampingi oleh sekretaris APDESI Talaud Mulyadi Maratade menyebut, permohonan tersebut telah dibacakan langsung di hadapan para anggota dewan.

“Kami sudah mengakui dan meminta maaf kepada DPRD secara institusional, dan apabila ada singgungan kepada personal anggota DPRD, maka komunikasi juga akan dilakukan secara personal,” jelasnya.

Menurutnya, aksi demonstrasi dilakukan bukan untuk menciptakan konflik, melainkan murni menyampaikan aspirasi dan harapan agar DPRD sebagai wakil rakyat dapat menerima, meneruskan, dan mengawal suara para kepala desa dan perangkat desa terkait pembayaran gaji triwulan 4 tahun 2024 dan triwulan 1 tahun 2025. 

Dedi Tuang berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar komunikasi antara pemerintah desa dan DPRD ke depan semakin terbuka dan konstruktif.

“Kami berharap aspirasi kami dapat diterima, diteruskan, dan dikawal oleh DPRD,” pungkasnya. (Ezra/fn)