Polda Sulut Tahan Fereydy Kaligis dan Jeffry Korengkeng Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah ke Sinode GMIM
Polda Sulut Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Koruspi Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Kepada Sinode GMIM
Sulut24.com, MANADO - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menahan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Sulut, Fereydy Kaligis, pada Kamis (10/4/2025) malam. Penahanan ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah yang disalurkan Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
Fereydy Kaligis menjadi tersangka pertama dari lima orang yang telah ditetapkan penyidik dalam perkara ini. Ia tiba di Mapolda Sulut pada Kamis malam dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik hingga tengah malam. Usai pemeriksaan, Kaligis resmi ditahan sebagai tahanan Tipidkor.
Setelah Kaligis, penyidik juga telah menahan Jeffry Korengkeng, mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara. Kdua tersangka kini ditahan di Rutan Mapolda Sulut untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie telah mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. Kelima nama tersbut berinisial AGK, JK, FK, SK dan HA. (fn)