Reses Anggota DPRD Minut Joseph Dengah, Warga Minta Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Reses Anggota DPRD Minut Joseph Dengah, Warga Minta Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa

Suasana reses  Anggota DPRD Minut Joseph Dengah (Foto: ist)

Sulut24.com, MINUT - Puluhan warga Airmadidi menyampaikan aspirasi dan keluhannya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara.

Keluhan dan aspirasi tersebut disampaikan pada kegiatan Reses anggota DPRD Minut dari Fraksi Golkar Joseph Dengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Senin (21/4/2025).

Salah satu keluhan dari warga yakni permasalahan kesejahteraan perangkat Kelurahan hingga minimnya anggaran Kelurahan.

"Anggaran kelurahan dinilai lebih kecil dibandingkan anggaran desa. Gaji kami saja hanya 750 ribu perbulan," kata salah satu perangkat Kelurahan Airmadidi Atas ketika menyampaikan keluhannya dalam kegiatan reses.

"Bandingkan saja, kalau kami kerja bakti untuk beli bensin dan kendaraan, semuanya menggunakan uang pribadi kami," ungkapnya.

Menurutnya, dengan minimnya biaya kelurahan tidak cukup untuk membiayai kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. 

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Minut Joseph Dengah mengatakan aspirasi perubahan status dari kelurahan menjadi desa bisa dilaksanakan asalkan sesuai dengan aturan.

Dijelaskannya, penting untuk diingat bahwa perubahan status kelurahan menjadi desa juga memiliki implikasi lain, seperti perubahan struktur pemerintahan, pengelolaan aset, dan kewenangan yang dimiliki.  (Joyke)