WT-AGB Raih Suara Terbanyak di Pilkada Talaud, Tim Hukum Ajak Masyarakat Kembali Bersatu
Mardianto Bungagu dan Supriyadi Pangellu (Foto: Ist)
Paslon Welly Titah - Anisya Gertsya Bambungan Raih Suara Terbanyak 21.144, Tim Hukum Serukan Rekonsiliasi dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran.
Sulut24.com, TALAUD - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah dan Anisya Gertsya Bambungan (WT-AGB), resmi meraih suara terbanyak dalam Pilkada Talaud. Meski kalah pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Kecamatan Essang, Selasa (9/4), namun pasangan WT-AGB tetap menjadi pemenang Pilkada Talaud dengan meraih 21.144 suara.
Raihan suara WT-AGB tersebut disampaikan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pada rapat pleno yang digelar pada Jumat (11/4/2025) di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.
Anggota tim hukum WT-AGB, Mardianto Bungagu, menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan cerminan kedewasaan masyarakat Talaud, khususnya Kecamatan Essang, dalam berpolitik dan berdemokrasi.
“Hasil pleno hari ini KPU telah menetapkan bahwa WT-AGB meraih suara terbanyak dengan 21.144 suara. Ini menandakan masyarakat Talaud, khususnya Essang, cukup dewasa dalam berpolitik dan berdemokrasi,” ujar Bungagu usai rapat pleno.
Ia juga menyoroti bahwa PSU kali ini sangat kental dengan dinamika sosial di tengah masyarakat. Namun, pihaknya mengajak seluruh elemen untuk kembali merajut persaudaraan dan menghapus sekat perbedaan pasca pemungutan suara.
“PSU ini memang penuh dengan pertarungan sosial. Tapi sekarang saatnya kita kembali bersatu sebagai masyarakat Essang yang rukun dan damai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mardianto menyebutkan bahwa tim hukum akan mengevaluasi kemungkinan adanya pelanggaran selama proses PSU berlangsung. Jika ditemukan bukti valid, pihaknya akan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami akan lihat dulu berapa laporan yang bisa kami ajukan ke Bawaslu. Setiap laporan harus dilengkapi fakta dan bukti yang valid. Kami melakukan upaya check and balance karena paslon nomor dua juga melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Sementara itu, anggota tim hukum lainnya, Supriyadi Pangellu, mengapresiasi proses rekapitulasi suara yang berlangsung aman dan tertib.
“Proses rekapitulasi ini merupakan bagian dari tahapan pungut hitung yang dilakukan pada tanggal 9 April. Puji syukur, pleno berjalan baik tanpa hambatan berarti,” ungkapnya.
Supriyadi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya PSU, yaitu KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri.
Tim hukum WT-AGB menyerukan agar seluruh masyarakat Talaud mengakhiri perbedaan selama masa kampanye dan pemilihan, dan kembali memperkuat persatuan.
“Pesta demokrasi telah usai. Tidak ada lagi 01, 02, 04 atau 05. Yang ada hanya 03, yang melambangkan persatuan Indonesia, sesuai sila ketiga Pancasila. Mari kita satukan Porodisa,” pungkas Pangellu. (Ezra/fn)