LSM RAKO Desak Penyelenggara Haji Perbaiki Transparansi Dana Hibah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Desak Penyelenggara Haji Perbaiki Transparansi Dana Hibah

Ilustrasi Ibadah Haji (Foto: Ist)

Ketua LSM RAKO soroti penggunaan dana hibah APBD untuk ibadah haji, termasuk carter pesawat senilai Rp4,3 miliar yang dinilai tidak transparan

Sulut24.com, MANADO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menyoroti penggunaan dana hibah yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk pelaksanaan ibadah haji. Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga, meminta agar penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dana hibah ini adalah amanat rakyat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Harianto.

Menurut Harianto, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait item pembiayaan yang menggunakan dana hibah, termasuk subsidi biaya transportasi dan biaya petugas haji daerah. Ia menyebut ada indikasi ketimpangan dalam pembiayaan petugas haji daerah, di mana sebagian hanya menerima 50 persen dari kebutuhan riil biaya operasional, dan kondisi ini masih terus didalami.

“Kami memberikan perhatian khusus terhadap rekrutmen dan pembiayaan petugas haji daerah. Jangan sampai ada praktik lama yang masih dipelihara dan merugikan masyarakat,” ujarnya, Minggu (11/5). 

Harianto juga menegaskan bahwa LSM RAKO akan meminta pertanggungjawaban dari panitia pelaksana haji, baik secara langsung maupun melalui jalur sengketa jika diperlukan.

Selain itu, LSM RAKO juga menyoroti pengadaan carter pesawat dari Manado ke Balikpapan (PP) bagi lebih dari 600 jemaah haji, yang disebut menelan anggaran sebesar Rp4,3 miliar. Proses pengadaan tersebut dinilai tidak dilakukan secara terbuka dan hanya menggunakan satu maskapai penerbangan.

“Seharusnya dilakukan pengumuman terbuka agar bisa mendapatkan penawaran harga terbaik. Pengadaan tertutup seperti ini rawan penyimpangan,” kata Harianto.

LSM RAKO berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya dalam hal pembiayaan yang tidak jelas dasar hukumnya.

“Kami ingin pelaksanaan ibadah haji dilakukan secara bersih, terbuka, dan memberi kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat untuk terlibat tanpa dibebani biaya-biaya siluman,” pungkasnya. (fn)