Gaya Kepemimpinan Prabowo Diapresiasi, GPII Puji Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Kasus Meme - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Gaya Kepemimpinan Prabowo Diapresiasi, GPII Puji Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Kasus Meme

Ketua Umum GPII, Masri Ikoni (Foto: ist)

Keputusan Kapolri yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB dinilai mencerminkan sikap demokratis Presiden Prabowo. GPII sebut ini bentuk kepedulian terhadap rakyat dan pendidikan.

Sulut24.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) memberikan apresiasi atas langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan karena dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum GPII, Masri Ikoni, menilai bahwa keputusan penangguhan penahanan tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang terbuka dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

"Presiden Prabowo Subianto merupakan tipe pemimpin yang terbuka dan demokratis. Segala bentuk pro dan kontra dalam ekspresi publik adalah bagian dari dinamika demokrasi," ujar Masri dalam keterangannya, Selasa (13/5).

Masri juga menyebut bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat.

"Jika kita amati, keputusan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB ini mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo. Beliau adalah sosok yang mengayomi dan melayani rakyat," tambahnya.

Lebih lanjut, Masri menilai bahwa langkah Kapolri dalam kasus ini menunjukkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian negara terhadap pendidikan generasi muda.

"Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian Presiden terhadap rakyat. Dalam konteks ini, Kapolri berhasil hadir sebagai penegak hukum yang mengedepankan asas kemanusiaan dan pembinaan," tegas Masri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SSS agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikan di ITB. Keputusan ini menuai respons positif dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kepemudaan seperti GPII. (ep/fn)