Tegas! LMND Sulut Desak Pemerintah Hapus Pola Pendidikan Seragam dan Tidak Inklusif - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tegas! LMND Sulut Desak Pemerintah Hapus Pola Pendidikan Seragam dan Tidak Inklusif

Suasana aksi LMND Sulut (Foto: Ist)

Dalam aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Sulut, LMND soroti minimnya akses pendidikan bagi penyandang disabilitas dan pelajar miskin, serta dominasi orientasi pasar dalam sistem pendidikan.

Sulut24.com, MANADO - Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional, Jumat (2/5), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Sulawesi Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara. Mereka menuntut reformasi mendalam terhadap sistem pendidikan nasional yang dinilai semakin liberal dan tidak berpihak kepada rakyat kecil serta penyandang disabilitas.

Ketua LMND Sulut, Alpianus Tempongbuka dalam orasinya menegaskan bahwa pendidikan seharusnya menjadi hak semua orang tanpa terkecuali. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan lebih berorientasi pada pasar tenaga kerja ketimbang pengembangan karakter dan kebebasan berpikir.

“Pola pendidikan kita kian hari kian liberal, hanya mengejar kesiapan kerja, bukan pembentukan manusia merdeka yang berpikir sistematis,” ujar Alpianus.

Ia juga menyoroti banyaknya anak muda di Sulut yang terjebak dalam praktik premanisme, yang sejatinya masih berusia pelajar dan seharusnya berada di bangku pendidikan menengah.

LMND juga mengkritisi minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan bagi penyandang disabilitas. Di beberapa kabupaten/kota, hanya ada satu sekolah untuk disabilitas dengan infrastruktur yang minim, seperti tidak adanya asrama dan sarana penunjang lain yang layak.

Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 40 dengan jelas mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan inklusif pada setiap jenjang, termasuk kewajiban menyediakan beasiswa bagi peserta didik disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Di beberapa kecamatan, siswa penyandang disabilitas tidak bisa sekolah karena tak ada akses. Ini bentuk kegagalan negara menjamin pendidikan yang setara,” tegas Alpianus.

Krisis pendidikan juga tercermin dari beban kerja guru yang berlebihan, di mana satu guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran karena kekurangan tenaga pendidik. Sistem pendidikan yang menyeragamkan siswa juga dinilai gagal menggali minat dan bakat individu.

“Banyak siswa merasa tidak mampu karena sistem pendidikan tidak memberi ruang pada potensi mereka. Pendidikan hari ini menjauh dari cita-cita menciptakan manusia unggul,” tambahnya.

Lima Tuntutan LMND Sulut:

1. Wujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis.

2. Ciptakan sistem pendidikan yang menyentuh minat dan bakat peserta didik.

3. Libatkan publik dalam proses penyusunan dan evaluasi Sisdiknas.

4. Hadirkan akses pendidikan yang merata bagi penyandang disabilitas.

5. Dirikan posko pengaduan siswa untuk menampung aspirasi siswa, orangtua, dan lembaga ekstrakurikuler. (fn)