Tingkatkan Pembangunan Talaud, Kadis BP2RD Ajak Warga Sadar Pajak dan Retribusi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tingkatkan Pembangunan Talaud, Kadis BP2RD Ajak Warga Sadar Pajak dan Retribusi

Kepala Dinas BP2RD Kabupaten Kepulauan Talaud Jakson Parapaga (Foto: Sulut24/ep)

Realisasi PAD Baru 15 Persen, Jakson Parapaga Tegaskan Pajak Jadi Tulang Punggung Pembangunan Daerah

Sulut24.com, TALAUD – Kepala Dinas Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Jakson Parapaga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah. Hal ini disampaikan dalam wawancara eksklusif bersama Sulut24.com di ruang kerjanya, Kamis (15/5/2025).

Menurut Parapaga, hingga pertengahan tahun ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Talaud baru mencapai kisaran 10–15 persen. Meski begitu, capaian dari sektor pajak dan retribusi daerah telah menyentuh angka sekitar Rp. 35 miliar.

“Pajak yang masuk dalam kategori ini antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak barang dan jasa tertentu, pajak hotel, serta pajak rumah makan. Semua ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta peraturan kepala daerah terkait tata cara pemungutannya,” jelas Parapaga.

Ia mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Khusus untuk pajak galian C, lanjut Parapaga, penerimaannya sangat bergantung pada keberlangsungan proyek-proyek baik dari tingkat daerah, provinsi, hingga nasional.

Lebih lanjut, Parapaga menegaskan bahwa pihaknya akan fokus pada peningkatan sektor-sektor strategis dalam pemungutan pajak dan retribusi ke depan. Sektor tersebut antara lain perikanan, pertanian, perdagangan, serta sektor perhubungan.

“Kami akan terus memberikan edukasi dan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Pembayaran pajak kini juga sudah bisa dilakukan secara online untuk memudahkan wajib pajak,” ujarnya.

Kadis BP2RD juga menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam meningkatkan PAD. Menurutnya, para pengusaha rumah makan, hotel, kontraktor, hingga pelaku UMKM harus memahami bahwa kontribusi mereka melalui pajak sangat menentukan arah pembangunan daerah.

“Kalau masyarakat sadar bayar pajak dan retribusi, berarti kita semua punya niat yang sama untuk membangun Talaud. Karena sumber pembiayaan pembangunan juga berasal dari PAD,” tegasnya.

Parapaga berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam kesadaran membayar pajak dapat terus ditingkatkan demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Talaud. (ep/fn)