59 Persen Dana Desa Minahasa Utara 2025 Telah Dicairkan, Total Capai Rp 58,52 Miliar - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

59 Persen Dana Desa Minahasa Utara 2025 Telah Dicairkan, Total Capai Rp 58,52 Miliar

Ilustrasi (Gambar: ist)

Sebanyak 125 desa di Minahasa Utara telah menerima alokasi dana desa. Pemerintah diminta pastikan penggunaan anggaran tepat guna dan bebas korupsi.

Sulut24.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah telah mencairkan 59,41 persen Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, senilai Rp 58,52 miliar dari total pagu Rp 98,50 miliar, menurut data terbaru dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI per Juni 2025.

Pencairan tersebut mencakup tahap pertama dan kedua, sementara tahap ketiga masih menunggu laporan realisasi dari desa-desa penerima. Dana disalurkan ke 125 desa di 11 kecamatan di wilayah Minahasa Utara.

Dana desa diharapkan tepat guna dan tak dikorupsi. Berkaca pada sejumlah kasus di beberapa kabupaten lain, dana desa sangat rentan dengan disalahgunakan dan banyak kepala desa yang telah terjerat korupsi dana desa.

Berikut daftar lengkap 125 desa penerima Dana Desa 2025 di Kabupaten Minahasa Utara:

1. Makalisung - Rp 713.468.000

2. Waleo - Rp 714.875.000

3. Lilang - Rp 681.821.000

4. Lansot - Rp 621.420.000

5. Kema III - Rp 928.619.000

6. Kema II - Rp 762.744.000

7. Kema I - Rp 1.152.002.000

8. Tontalete - Rp 802.278.000

9. Tontaalete Rok-rok - Rp 617.241.000

10. Waleo Dua - Rp 713.501.000

11. Kauditan II - Rp 1.040.484.000

12. Kauditan I - Rp 1.161.875.000

13. Kawiley - Rp 723.261.000

14. Treman - Rp 811.110.000

15. Kaima - Rp 801.306.000

16. Karegesan - Rp 808.455.000

17. Kaasar - Rp 727.580.000

18. Lembean - Rp 924.179.000

19. Paslaten - Rp 677.705.000

20. Tumaluntung - Rp 1.161.293.000

21. Watudambo - Rp 857.205.000

22. Watudambo Dua - Rp 895.310.000

23. Tanggari - Rp 841.092.000

24. Sampiri - Rp 740.771.000

25. Sawangan - Rp 828.990.000

26. Tiwoho - Rp 672.086.000

27. Wori - Rp 939.296.000

28. Kima Bajo - Rp 687.458.000

29. Talawaan Bantik - Rp 678.374.000

30. Talawaan Atas - Rp 672.839.000

31. Budo - Rp 654.068.000

32. Darunu - Rp 693.305.000

33. Mantehage III Tinongko - Rp 634.343.000

34. Nain - Rp 842.034.000

35. Mantehage/Buhias - Rp 670.181.000

36. Mantehage/Bango - Rp 602.223.000

37. Mantehage II Tangkasi - Rp 648.729.000

38. Kulu - Rp 742.034.000

39. Bulo - Rp 694.550.000

40. Lansa - Rp 738.476.000

41. Lantung - Rp 726.350.000

42. Pontoh - Rp 705.599.000

43. Minaesa - Rp 760.875.000

44. Nain Tatampi - Rp 653.817.000

45. Nain Satu - Rp 683.795.000

46. Matungkas - Rp 1.065.202.000

47. Laikit - Rp 776.658.000

48. Klabat - Rp 841.440.000

49. Pinilih - Rp 816.300.000

50. Tatelu - Rp 875.075.000

51. Warukapas - Rp 1.124.813.000

52. Tetey - Rp 932.906.000

53. Wasian - Rp 1.169.708.000

54. Lumpias - Rp 704.822.000

55. Dimembe - Rp 791.259.000

56. Tatelu Rondor - Rp 974.609.000

57. Gangga I - Rp 803.217.000

58. Gangga II - Rp 712.547.000

59. Talise - Rp 733.124.000

60. Airbanua - Rp 739.736.000

61. Palaes - Rp 987.755.000

62. Maliambao - Rp 673.610.000

63. Termaal - Rp 952.796.000

64. Paputungan - Rp 672.188.000

65. Jayakarsa - Rp 725.606.000

66. Tanah Putih - Rp 676.940.000

67. Bahoi - Rp 689.507.000

68. Tarabitan - Rp 705.713.000

69. Serei - Rp 768.993.000

70. Sonsilo - Rp 705.032.000

71. Mubune - Rp 660.590.000

72. Munte - Rp 803.925.000

73. Bulutui - Rp 685.736.000

74. Wawunian - Rp 689.058.000

75. Kinabuhutan - Rp 768.620.000

76. Tambun - Rp 718.694.000

77. Likupang I - Rp 770.817.000

78. Likupang II - Rp 1.108.553.000

79. Serawet - Rp 727.040.000

80. Wineru - Rp 683.390.000

81. Maen - Rp 1.022.037.000

82. Winuri - Rp 840.747.000

83. Marinsow - Rp 927.002.000

84. Pulisan - Rp 950.195.000

85. Kalinaun - Rp 816.861.000

86. Rinondoran - Rp 736.490.000

87. Pinenek - Rp 726.035.000

88. Lihunu - Rp 861.056.000

89. Kahuhu - Rp 612.279.000

90. Libas - Rp 761.516.000

91. Likupang Kampung Ambong - Rp 804.372.000

92. Kinunang - Rp 637.221.000

93. Resetlemen - Rp 627.150.000

94. Ehe - Rp 744.650.000

95. Suwaan - Rp 737.391.000

96. Kuwil - Rp 687.569.000

97. Kawangkoan - Rp 772.473.000

98. Kolongan - Rp 824.336.000

99. Maumbi - Rp 834.683.000

100. Kaleosan - Rp 719.690.000

101. Watutumou - Rp 873.494.000

102. Kolongan Tetempangan - Rp 874.346.000

103. Kawangkoan Baru - Rp 809.316.000

104. Kalawat - Rp 741.096.000

105. Watutumou Dua - Rp 750.285.000

106. Watutumou Tiga - Rp 856.034.000

107. Paniki Atas - Rp 888.716.000

108. Kolongan - Rp 701.808.000

109. Talawaan - Rp 871.325.000

110. Mapanget - Rp 1.070.056.000

111. Wusa - Rp 699.869.000

112. Warisa - Rp 694.781.000

113. Tumbohon - Rp 682.292.000

114. Winetin - Rp 688.799.000

115. Patokaan - Rp 701.801.000

116. Teepwarisa - Rp 638.916.000

117. Warisa Kampung Baru - Rp 978.134.000

118. Paniki Baru - Rp 692.915.000

119. Kokoleh Satu - Rp 666.452.000

120. Kokoleh Dua - Rp 909.275.000

121. Paslaten - Rp 735.977.000

122. Kaweruan - Rp 713.789.000

123. Wangurer - Rp 951.626.000

124. Batu - Rp 686.306.000

125. Werot - Rp 939.857.000

(Joyke)