Ada Dugaan Suap Rekrutmen PPPK Minut, Kaban BKPSDM "Bungkam"
Ilustrasi (Foto: ist)
Oknum Tak Penuhi Syarat Diduga Lolos Seleksi
Sulut24.com, MINUT - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Minahasa Utara kian hari kian memanas.
Dugaan kecurangan yang mencuat telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan memicu desakan agar pemerintah daerah bersikap lebih transparan dan adil dalam proses seleksi tersebut.
Koordinator Indonesia Timur Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Noldi Johan Awuy menduga dalam penerimaan PPPK tahap I dan II tahun 2025 sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Awuy mengatakan ada dugaan suap dalam seleksi PPPK tahap I dan II Pemkab Minut.
"Kenapa saya mengatakan ada indikasi suap dalam penerimaan PPPK karena ada oknum-oknum yang tidak memenuhi syarat tetapi diloloskan," kata Awuy, Senin (9/6).
Awuy mencontohkan Mantan Caleg 2024 lolos dalam seleksi PPPK.
Kemudian ada oknum yang sudah berhenti sebagai THL dan bekerja di perusahaan swasta tetapi lolos seleksi PPPK tahap I.
Ada juga oknum yang tidak melaksanakan tugasnya sebagai THL tetapi lolos PPPK tahap II.
Kemudian ada Oknum Kaur Pemerintahan (Perangkat Desa) lolos PPPK tahap I.
Ada Oknum Pala lolos PPPK tahap II, Kemudian ada Oknum THL baru 2 bulan bekerja di Kantor Kecamatan Likupang Timur lolos seleksi PPPK tahap II.
Selain itu, menurut Awuy dirinya juga sudah mendapatkan bukti, data, dimana ada oknum-oknum THL yang tidak masuk data base tetapi lolos PPPK tahap I dan II.
Awuy juga mempertanyakan THL dari jalur Perangkat Desa yang diangkat PPPK sebagai tenaga teknis Pemkab Minut, atas rekomendasi OPD mana...?
"Kami sudah menanyakan salah satu Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, ternyata dinas PMD tidak mengeluarkan Rekomendasi THL dari jalur Perangkat Desa untuk diangkat PPPK," kata Awuy.
Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Utara Johanes Katuuk ketika dikonfirmasi media ini enggan buka suara bahkan melalui pesan WhatsApp lebih memilih diam tidak menjawab padahal nomornya sedang aktif.
Sementara itu Koordinator Indonesia Timur Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Noldi Johan Awuy dalam pemberitaan sebelumnya dengan tegas meminta BKPSDM untuk dapat menjelaskan kepada publik soal temuan oknum-oknum THL yang tidak memenuhi syarat tetapi diloloskan dalam seleksi PPPK tahap I dan II. (Joyke)