Tomohon Targetkan Level 3 Pengendalian Korupsi pada 2025, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tomohon Targetkan Level 3 Pengendalian Korupsi pada 2025, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar (Foto: ist)

Dengan skor SPI 2024 sebesar 71,95, Pemkot Tomohon perkuat integritas melalui sosialisasi anti korupsi bersama KPK RI dan targetkan peningkatan kinerja pengendalian korupsi ke Level 3.

Sulut24.com, TOMOHON - Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menargetkan peningkatan pengendalian korupsi dari Level 2 ke Level 3 pada tahun 2025 berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Target ini sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Kota Tomohon mencatat skor 71,95.

Meski mencatat skor cukup tinggi, hasil SPI 2024 juga mencatat sejumlah catatan kritis yang perlu diperbaiki, seperti persepsi negatif terhadap proses pengadaan barang dan jasa, sistem promosi pegawai yang belum transparan, serta penggunaan anggaran dan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.

Sebagai bentuk komitmen membangun pemerintahan yang bersih, Pemkot Tomohon menggelar sosialisasi bertema pentingnya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, Rabu (25/6/2025), bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, dan menghadirkan narasumber utama dari KPK RI, yakni Dotty Rahmatiasih, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti korupsi. Acara juga dihadiri Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, jajaran DPRD, pejabat pemerintah kota, para camat, dan lurah.

Wakil Wali Kota Sendy menegaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas individu dan institusi demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujar Rumajar.

Pemkot Tomohon mencatat skor Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 sebesar 77,31%, dengan performa tertinggi pada aspek Manajemen ASN (95,88%) dan Pengawasan APIP (84,60%).

Dalam materinya, Dotty Rahmatiasih menyampaikan bahwa korupsi adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Ia memperkenalkan tiga strategi KPK dalam pemberantasan korupsi:

1. Pendidikan Antikorupsi (Don't want to corrupt)

2. Pencegahan Sistemik (Can't corrupt)

3. Penindakan Hukum (Dare not corrupt)

Dotty juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 yang masih rendah, yaitu 37 dari 100 poin, menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara.

Dotty menekankan pentingnya internalisasi sembilan nilai integritas: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Adil, Disiplin, dan Kerja Keras.

“Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar, kurang cakap bisa diatasi dengan pengalaman. Tapi ketidakjujuran sulit diperbaiki,” ujar Dotty, mengutip proklamator Mohammad Hatta.

Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, Pemkot Tomohon berharap mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (fn)