Viral..! Mantan Caleg 2024 dan Hukum Tua di Minut Lolos PPPK, Kasat Reskrim: Tinggal Tunggu Laporan Masyarakat Masuk
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu I Kadek Agung Uliana (Foto: ist)
Heboh! Mantan Caleg dan Hukum Tua Lolos PPPK di Minut, Diduga Ada Pemalsuan Dokumen
Sulut24.com, MINUT - Penerimaan PPPK di Kabupaten Minahasa Utara menarik untuk disimak.
Selain viralnya mantan calon anggota legislatif (Caleg) 2024 yang lolos PPPK.
Ternyata, saat ini ada Oknum Hukum Tua oleh Pantia Seleksi (Pansel) dinyatakan lolos seleksi PPPK.
Lolosnya Hukum Tua Defenitif dalam seleksi PPPK menambah sejumlah masalah dalam rekrutmen PPPK di Kabupaten Minahasa Utara.
Hukum Tua yang lolos seleksi PPPK tersebut berinsial RBJ salah satu Hukum Tua yang ada di Kecamatan Wori.
Sementara itu, banyak masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak mengusut tuntas permasalahan ini karena sudah merugikan banyak pihak.
Terutama para tenaga honor aktif yang gagal lolos seleksi PPPK.
Selain itu, terdapat banyak kejanggalan bahkan dugaan kecurangan sampai dugaan pemalsuan data dalam seleksi PPPK di Kabupaten Minahasa Utara.
Untuk itu masyarakat meminta kepada pihak Kepolisian, segera mengusut tuntas permasalahan ini dan mengambil tindakan apalagi memang ditemukan masalah pidana dalam masalah ini.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu I Kadek Agung Uliana ketika dikonfirmasi media ini menegaskan akan mengusut tuntas masalah ini bilamana sudah menerima laporan masyarakat.
"Tinggal menunggu laporan masyarakat masuk, baru kita segera lakukan penyelidikan dan pengumpulan data dilapangan," kata I Kadek Agung, disaat berkunjung di SPPG Kecamatan Airmadidi, Selasa (10/6/2025).
Dia menegaskan dalam seleksi PPPK sudah ada indikasi pemalsuan dokumen administrasi untuk meloloskan peserta seleksi PPPK.
"Kalau indikasi pemalsuan data itu rananya kita di Polres," tegasnya.
"Kita akan lihat SKnya, surat keterangan kerja dan surat aktif bekerja dari para THL ini," tutup I Kadek Agung. (Joyke)