166 PPPK Tomohon Resmi Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

166 PPPK Tomohon Resmi Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat menyerahkan SK PPPK (Foto: ist)

Penyerahan SK tahap pertama tahun 2024 berlangsung dihadiri pejabat daerah; Wali Kota tekankan integritas dan pelayanan publik.

Sulut24.com, TOMOHON - Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 di Kota Tomohon resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (22/7) Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar dihadiri jajaran pemerintah daerah.

SK pengangkatan diberikan kepada tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK pada rekrutmen sebelumnya. Penyerahan ini menandai status resmi mereka sebagai aparatur pemerintah di lingkungan Pemkot Tomohon.

"Penyerahan SK ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional dan meningkatkan pelayanan publik," kata Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa para PPPK kini menjadi bagian dari garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. “Saya berharap tanggung jawab ini dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujarnya.

Caroll menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK telah melalui tahapan ketat untuk memastikan rekrutmen aparatur yang berkompeten dan berintegritas. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan membutuhkan aparatur yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan.

Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar saat menyerahkan SK (Foto: ist)

“Dengan semangat kolaborasi dan sinergi antar sesama PPPK dan ASN, kita mampu menjawab tantangan zaman,” tambahnya.

Dalam arahannya, Caroll juga meminta para pegawai baru menjadi aparatur yang profesional dan berakhlak. “Layani masyarakat dengan hati, dan jadikan setiap tugas sebagai ladang pengabdian,” tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, Sekretaris Daerah Edwin Roring, Asisten I Setdakot ODS Mandagi, Kepala BKPSDM Johnson Liuw, dan Staf Ahli Wali Kota Ronald Kalesaran.

Program PPPK merupakan kebijakan nasional untuk merekrut tenaga kerja profesional di bidang pemerintahan. Pemerintah pusat menargetkan pengangkatan PPPK secara bertahap guna menutupi kebutuhan aparatur sipil diberbagai daerah. (fn)