Jelang TIFF dan Pengucapan, Wawali Tomohon Sidak Pasar Wilken untuk Cek Harga dan Stok Pangan
Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar bersama forkopimda Kota Tomohon saat melakukan peninjauan harga bahan pokok (Foto: ist)
Pemerintah Kota Tomohon Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Menjelang Festival Bunga Internasional dan Hari Pengucapan Syukur.
Sulut24.com, TOMOHON - Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wilken pada Selasa (29/7) guna memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025 dan Hari Pengucapan Syukur.
Sidak dilakukan bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Tomohon, Dra. Lily Solang, serta sejumlah pejabat terkait dari instansi teknis. Kegiatan ini bertujuan memastikan pasokan pangan aman dan harga tetap terkendali di pasar tradisional.
“Dalam beberapa hari ke depan, Pemerintah Kota Tomohon akan melaksanakan Gerakan Pangan Murah di seluruh kecamatan. Kegiatan ini sudah dimulai di Tomohon Utara pada Senin, 28 Juli,” kata Rumajar di sela kunjungan.
Pemerintah mencatat sebagian besar harga bahan pokok masih stabil, meski terdapat kenaikan pada komoditas seperti beras, bawang, dan minyak goreng. Rumajar menyebut, ketersediaan bahan pokok saat ini dalam kondisi aman dan diharapkan cukup hingga puncak acara TIFF dan Pengucapan.
“Kami terus memantau pergerakan harga agar tidak terjadi lonjakan signifikan yang membebani masyarakat,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Rumajar juga mengungkapkan rencana revitalisasi Pasar Wilken. Ia mengatakan pasar ini memiliki potensi sebagai destinasi wisata belanja dan perlu ditingkatkan dari segi kenyamanan, keamanan, dan kebersihan.
“Pasar ini salah satu wajah kota, apalagi saat banyak wisatawan datang ke Tomohon saat TIFF. Revitalisasi jadi bagian dari upaya penataan,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Tomohon AKBP. Nur Kholis, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Ivan Roring, Dirut PD Pasar Yanes Mongi Posumah, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. (fn)

