Perempuan Paruh Baya Mengaku Anggota BIN, Diamankan Saat Hendak Menyebrang ke Filipina - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Perempuan Paruh Baya Mengaku Anggota BIN, Diamankan Saat Hendak Menyebrang ke Filipina

ilustrasi (Gambar: ist)

Diduga gunakan identitas palsu untuk dapat tumpangan, warga Talaud laporkan ke aparat intelijen.

Sulut24.com, TALAUD - Seorang perempuan paruh baya berinisial J diamankan personel Badan Intelijen Negara (BIN) wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (24/7), setelah mengaku sebagai anggota BIN untuk mendapat tumpangan menuju Filipina.

Perempuan tersebut ditangkap saat berada di Kecamatan Beo setelah sebelumnya dilaporkan oleh warga Desa Bowombaru yang merasa curiga dengan pengakuan pelaku. Peristiwa ini bermula sehari sebelumnya, Rabu (23/7), ketika J mengaku sebagai agen BIN yang sedang membawa dokumen rahasia dan meminta bantuan tumpangan kepada warga dan nelayan setempat.

"Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung menindaklanjuti dan mendapati yang bersangkutan di wilayah Beo. Kami kemudian mengamankannya bersama personel Koramil 1312-03/Beo," kata seorang personel BIN Talaud yang enggan disebutkan namanya.

J saat melakukan komunikasi via handphone (Foto: ist)

J kemudian digiring ke Makodim 1312/Talaud untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut mengakui bahwa dirinya bukan anggota BIN dan telah berbohong untuk mendapatkan akses menyeberang ke Filipina secara ilegal.

“Yang bersangkutan telah meminta maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kami juga memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan identitas dan upaya melintas batas negara secara ilegal,” ujar sumber yang sama.

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah perbatasan seperti Talaud.

Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu daerah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan wilayah Filipina Selatan. Wilayah ini kerap menjadi jalur perlintasan ilegal karena jaraknya yang relatif dekat dan pengawasan terbatas. (ep)