Peserta Nilai Tertinggi Tidak Lulus, Seleksi PPPK Tahap II Minut Diterpa Dugaan Kecurangan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Peserta Nilai Tertinggi Tidak Lulus, Seleksi PPPK Tahap II Minut Diterpa Dugaan Kecurangan

Nilai hasil tes seleksi PPPK Kabupaten Minahasa Utara (Foto: ist)

Formasi Kosong Meski Banyak Pendaftar, Aktivis Desak Transparansi Proses Rekrutmen

Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Sejumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara tidak lulus meskipun meraih nilai tertinggi, memicu dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen.

Pengumuman hasil seleksi menunjukkan adanya peserta dengan nilai tertinggi pada suatu formasi yang justru tidak dinyatakan lulus. Salah satunya adalah Regina Cornelia Mongi, yang mencetak nilai 543,0 pada formasi Guru Prakarya dan Kewirausahaan, namun namanya tidak masuk daftar kelulusan. Tiga peserta yang dinyatakan lulus memiliki nilai lebih rendah: 519,0; 512,0; dan 495,0.

“Ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada manipulasi sistem ranking. Kami minta panitia seleksi menjelaskan secara terbuka,” ujar Esly Matheos, aktivis pendidikan di Minut, Rabu (3/7/2024).

Formasi Guru Prakarya dan Kewirausahaan dibuka untuk delapan orang, namun hanya tiga yang dinyatakan lulus dari sepuluh pendaftar. Lima posisi formasi tetap kosong. Nilai peserta berkisar dari 430,0 hingga 543,0.

Kondisi serupa terjadi pada formasi Guru Agama Islam. Dari delapan formasi khusus yang tersedia dan sepuluh pendaftar, hanya dua orang yang dinyatakan lulus. Nilai tertinggi tercatat 574,0, dan terendah 468,0.

Sementara itu, formasi Guru Agama Katolik membuka delapan slot namun hanya tiga orang yang mendaftar. Dari tiga peserta, hanya satu yang lulus. Tujuh formasi dibiarkan tidak terisi. Nilai peserta berada antara 505,0 dan 574,0.

Formasi Guru IPA juga menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah pelamar dan posisi yang diisi. Dari 14 pendaftar untuk delapan formasi, hanya enam orang dinyatakan lulus. Nilai tertinggi mencapai 560,0, dan terendah 479,0.

“Jika formasi kosong, mestinya yang punya nilai tertinggi bisa mengisi. Tapi ini tidak terjadi. Ada yang salah dalam sistem ini,” tambah Matheos.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Minahasa Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Proses seleksi PPPK tahap II ini masih menyisakan pertanyaan publik, terutama soal mekanisme penentuan kelulusan dan pengisian formasi kosong.

Aktivis mendesak agar proses rekrutmen PPPK dijalankan secara transparan dan akuntabel, serta terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (Joyke)