Sidang Paripurna DPRD Sulut: Eksekutif Sampaikan Penjelasan RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS 2025 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sidang Paripurna DPRD Sulut: Eksekutif Sampaikan Penjelasan RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS 2025

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Michaela Elsiana Paruntu (Foto: ist)

Sulut24.com, MANADO - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 dan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas pemerintah bersama legislatif.

Pembahasan diawali penjelasan oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut,  Senin (21/07/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andy Silangen, SpB.KBD, turut didampingi tiga Wakil Ketua, Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene. 

Pada rapat paripurna itu, Gubernur Yulius yang didampingi Wakil Gubernur DR. J. Victor Mailangkay, SH, MH. Turut hadir para anggota DPRD Sulut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat dan organisasi.

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus saat menyampaikan sambutan (Foto: ist)

Gubernur Yulius menyampaikan penjelasan kepada legislatif ikhwal dua dokumen strategis pembangunan daerah tersebut. Pada kesempatan itu, Gubernur memaparkan arah kebijakan pembangunan Sulawesi Utara untuk lima tahun ke depan, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025 - 2029. 

Adapun dokumen RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta mengacu pada arah pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

“RPJMD merupakan acuan strategis pembangunan jangka menengah daerah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan transformasi digital pelayanan publik,” kata Gubernur.

Suasana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029 dan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (Foto: ist)

Lebih lanjut Gubernur Yulius mengatakan, berbagai program dan prioritas yang dituangkan dalam RPJMD dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan Sulawesi Utara, sekaligus memperkuat daya saing daerah di tengah dinamika global dan nasional.

Lebih lanjut Gubernur Yulius juga menyampaikan penjelasan terkait Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2025.

Adapun kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah mencakup 190 Program. Program-program tersebut tersebar di 39 OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ada 72 Program Prioritas dengan 13 Indikator Kinerja Utama, 65 Indikator Kinerja Daerah (IKD), dan 316 Indikator Kinerja Kunci (IKK) selama rentang waktu 2025 – 2030. 

Para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Foto: ist)

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan periode 2020-2024, kinerja APBD Sulut memang berfluktuasi. Realisasi pendapatan daerah berada di kisaran 3,53 -3,958 Triliun, sementara realisasi belanja ada di kisaran Rp 3,36 – 4,5 Triliun. Untuk realisasi pembiayaan daerah, trennya di kisaran Rp 73,59-949,1 Miliar.

Dari uraian data tersebut, Gubernur Yulius memaprkan kerangka keuangan periode 2025-2030 dengan proyeksikan berikut:

(1) Pendapatan di tahun 2025  ditargetkan 3,82 Triliun, dan akan naik bertahap menjadi 3,96 Triliun di tahun 2030;

(2) Untuk tahun 2025 diproyeksikan 3,66 Triliun, akan naik bertahap menjadi 3,95 Triliun pada 2030. 

"Yang paling penting, kinerja RPJMD Tahun 2025-2029 dalam mencapai Visi dan Misi kita di akhir periode nanti, akan kita ukur dengan beberapa indikator makro pembangunan," sebut Gubernur Yulius.

Para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Foto: ist)

Indikator makro pembangunan yang dimaksud, diantaranya: (1) Pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada angka 7,5 - 8,5 persen; (2) Tingkat oengangguran terbuka ditargetkan turun ke angka 5,0 - 4,40 persen; dan (3) Tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke angka 4,62 - 4,22 persen; (4) Indeks modal manusia  ditargetkan mencapai angka 0,55.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara selalu menunjukkan tren peningkatan dan selalu di atas rata-rata nasional, yaitu 75,68 sementara Tpi nasional 74,20 Ini menunjukkan kualitas la hidup masyarakat kita terus membaik.

Dengan semua penjelasan ini, Gubernur Yulius berharap dokumen RPJMD Sulawesi Utara 2025-2029 menjadi landasan kokoh dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang lebih terarah, sinergis, dan berkelanjutan. 

"Melalui RPJMD ini, mari kita wujudkan Sulawesi Utara yang lebih Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing, demi meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan," ajak Gubernur Yulius.

Forkompimda Provinsi Sulawesi Utara (Foto: ist)

Usai pemaparan Gubernur, fraksi-fraksi di DPRD Sulut menyampaikan beberapa pemandangan umum. Pada prinsipnya, fraksi-fraksi mengapresiasi penyusunan dokumen RPJMD, yang dinilai komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Meski demikian, fraksi-fraksi juga memberi catatan penting pada RPJMD. Terutama terkait perlunya perhatian lebih pada pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke daerah terpencil, serta langkah-langkah konkret untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur, lima fraksi di DPRD Sulut menerimanya untuk dibahas lanjut, kemudian di bentuk Pansus Ranperda RPJMD yang diketuai Ketua Fraksi Gerindra Louis Schramm.

Dengan dibahasnya dua dokumen penting tersebut, baik legislatif maupun eksekutif memastikan arah pembangunan Sulawesi Utara untuk lima tahun ke depan berjalan sesuai visi pembangunan daerah. Penggunaan anggaran dapat dikawal, tepat sasaran dan punya manfaat nyata bagi seluruh masyarakat bumi Nyiur Melambai.(adv/fan)