Warga Salibabu Keluhkan Dugaan Kecurangan Takaran BBM, DNB Desak APMS Tindak Tegas
Anggota DPRD mendorong investigasi terhadap pelayanan agen BBM bersubsidi di Lirung usai warga mengeluh di media sosial.
Sulut24.com, TALAUD - Warga Pulau Salibabu, Kabupaten Kepulauan Talaud, mengeluhkan dugaan kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite oleh agen pangkalan subsidi di Lirung. Keluhan ini disampaikan melalui unggahan di media sosial pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Seorang warga berinisial MRT menyatakan telah membeli BBM seharga Rp10.000 per liter, namun volume yang diterima diduga tidak sesuai. Ia juga menyebutkan bahwa pembelian 25 liter seharga Rp. 250.000 diduga tidak mencapai takaran semestinya.
“Tuhan Yesus berkati karyawan Pangkalan BBM lebih khusus yang jaga pengisian supaya cepat kaya. Kalau sudah kaya, mungkin dia akan berhenti,” tulis MRT dalam unggahan tersebut.
Menanggapi laporan ini, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Defit Nicot Bee (DNB), menyatakan keprihatinannya dan mendesak tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, saya sangat prihatin dengan keluhan masyarakat terkait ulah oknum penjaga pangkalan BBM yang diduga merugikan konsumen. Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” kata Defit, Senin (14/7).
Ia meminta pihak pengelola Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) serta instansi terkait untuk segera menyelidiki kasus ini dan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Distribusi BBM bersubsidi di daerah kepulauan seperti Talaud seringkali menghadapi tantangan logistik dan pengawasan, yang membuka celah terhadap praktik penyalahgunaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola APMS di Lirung maupun aparat pengawas terkait keluhan tersebut. (ep)