Supriyadi Pangellu, Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Kepulauan Talaud - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Supriyadi Pangellu, Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Kepulauan Talaud

Supriyadi Pangellu (Foto: sulut24/fn)

Supriyadi Pangelu Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha di Talaud.

Sulut24.com, MANADO – Supriyadi Pangellu, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kepulauan Talaud. Pelantikan tersebut digelar di hotel Tree R Manado, Rabu (20/8/2025). 

Pangellu dilantik bersama jajaran pengurus Kadin Kabupaten Kepulauan Talaud lainnya periode 2025-2030.

Ketua Kadin Talaud Benhur Lalenoh menegaskan bahwa keberadaan bidang hukum sangat strategis dalam mengawal iklim usaha agar berjalan sesuai aturan serta melindungi para pelaku usaha dari potensi masalah hukum.

Dalam keterangannya kepada Sulut24.com, Supriyadi Pangellu, menekankan pentingnya peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dalam dunia usaha, kepastian hukum adalah fondasi yang menentukan keberlanjutan bisnis. Banyak pelaku usaha yang sebenarnya memiliki potensi besar, tetapi terhambat oleh keraguan menghadapi aturan yang seringkali kompleks,” ujar Supriyadi.

Ia juga menambahkan bahwa advokasi hukum bukan hanya sekadar penyelesaian masalah, tetapi juga strategi pencegahan.

“Advokasi dalam dunia bisnis bukan hanya soal pembelaan ketika terjadi sengketa, tetapi juga upaya pencegahan melalui edukasi hukum, pendampingan kontraktual, serta membangun kesadaran hukum sejak awal. Dengan langkah ini, para pelaku usaha di Talaud tidak hanya terlindungi, tetapi juga semakin kompetitif dalam menghadapi persaingan global,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supriyadi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan hukum yang kuat serta mendorong tata kelola usaha yang transparan.

“Sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Talaud, saya ingin memastikan setiap kebijakan, peraturan, hingga kerja sama bisnis berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi. Dengan pendekatan hukum yang progresif dan solutif, saya yakin Kadin Talaud bisa menjadi mitra strategis yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong dunia usaha di daerah ini untuk tumbuh secara berkelanjutan,” tegas Supriyadi.

Dengan latar belakang akademik dan pengalaman profesional di bidang hukum, Supriyadi Pangellu, diyakini mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjembatani dunia usaha dengan regulasi pemerintah.

Pelantikan ini menandai langkah penting Kadin Talaud dalam memperkuat perannya sebagai mitra strategis dunia usaha, sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi para pelaku ekonomi di daerah perbatasan ini. (fn)