UPP Syahbandar Melonguane Pastikan Pemeriksaan Tiket Kapal Talaud–Manado Sesuai Prosedur
Suasana pemeriksaan tiket oleh petugas UPP Syahbandar Melonguane (Foto: ist)
Penumpang wajib menunjukkan tiket resmi dengan nomor ranjang di Pelabuhan Beo, Melonguane, dan Lirung.
Sulut24.com, TALAUD - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Melonguane memastikan pemeriksaan tiket penumpang kapal pada rute Talaud–Manado berjalan sesuai prosedur di tiga pelabuhan utama: Beo, Melonguane, dan Lirung. Kebijakan ini mewajibkan penumpang menunjukkan tiket resmi yang mencantumkan nomor ranjang sebelum keberangkatan.
Pelaksana Harian (Plh) UPP Syahbandar Melonguane, Charles Maariwut, mengatakan aturan tersebut diterapkan untuk mencegah penumpang tanpa tiket resmi dan memastikan semua penumpang tercatat di manifes keberangkatan.
“Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah adanya penumpang tanpa tiket resmi dan memastikan semua penumpang tercatat dalam manifes keberangkatan kapal,” ujarnya pada Senin (11/8).
Pemeriksaan tiket telah dilakukan selama tiga minggu terakhir. Berdasarkan evaluasi sementara, mayoritas penumpang telah memenuhi ketentuan dengan membawa tiket resmi lengkap, termasuk nomor ranjang dan alas tempat tidur.
Charles menambahkan, langkah ini juga bertujuan menekan penyebaran informasi tidak benar terkait jadwal keberangkatan kapal yang sempat marak.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jasa pelayaran agar senantiasa patuh terhadap ketentuan demi kenyamanan dan keselamatan selama pelayaran,” katanya.
Menurut data UPP Syahbandar Melonguane, rute Talaud–Manado dilayani secara rutin dengan frekuensi keberangkatan dua hingga tiga kali per minggu, tergantung kondisi cuaca. Pemeriksaan di pelabuhan dilakukan oleh petugas gabungan yang mencakup unsur syahbandar dan operator kapal. (ep)