Kritik Pembangunan IPLT, Harianto: Pemerintah Jangan Kejam Kepada Masyarakat
Pintu gerbang masuk TPA Sumompoo saat ditutup oleh warga masyarakat (Foto: ist)
RAKO pertanyakan AMDAL dan sebut proyek berpotensi langgar aturan lingkungan.
Sulut24.com, MANADO - Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mengkritik pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Kota Manado.
Ia menilai proyek yang dibiayai APBD itu berpotensi melanggar aturan karena diduga tidak melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sesuai prosedur.
“Tidak bisa seenaknya membangun tanpa memperhatikan lingkungan. AMDAL-nya di mana? Jangan hanya masyarakat yang dikejar, sementara pemerintah membangun tanpa mematuhi aturan,” kata Ketua RAKO Harianto Nanga, Jumat (26/9).
Harianto menyoroti lokasi pembangunan yang berada di dekat pemukiman warga. Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan contoh dalam kepatuhan hukum.
“Di sekelilingnya banyak pemukiman. Pemerintah jangan tabrak aturan hanya karena statusnya sebagai pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan untuk memindahkan TPA ke Ilo-ilo, bukan menambah fasilitas pengolahan tinja di Sumompo.
“Pemerintah jangan kejam kepada masyarakat. Cari tempat yang lebih layak, kasihan warga di situ,” kata Harianto.
Sebagai perbandingan, RAKO menyinggung sejumlah proyek APBD yang dinilai gagal dimanfaatkan, seperti Terminal Pall Dua, Pasar Tematik, dan Pasar Buha.
“Itu contoh bangunan yang tidak melalui uji kelayakan. Uang negara terbuang percuma. Jangan sampai IPLT menambah daftar proyek serupa,” ujarnya.
RAKO menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum jika proyek IPLT tetap dilanjutkan.
“Jika pembangunan diteruskan, kami akan melakukan gugatan class action di pengadilan,” tandas Harianto.
Diketahui setelah sebelumnya ditutup oleh warga masyarakat yang bermukim di dekat TPA, kini TPA Sumompo kembali dibuka setelah Walikota Manado Andrei Angouw datang ke TPA dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. (fn)

