Bowonseet Desak DPRD Talaud Bentuk Pansus Dugaan Penyimpangan Dana Rp 21 Miliar
Hariyono Bowonseet (Foto: ist)
Mantan anggota DPRD minta lembaga legislatif bertindak transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan APBD Perubahan 2025.
Sulut24.com, TALAUD - Mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2009–2014, Hariyono Bowonseet, mendesak Ketua DPRD Talaud Drs. Engelbert Tatibi untuk segera membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan dana pergeseran sebesar Rp21 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Hariyono, langkah pembentukan Pansus merupakan bentuk tanggung jawab politik DPRD kepada masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dari kerja Pansus nanti, masyarakat akan mengetahui secara luas bagaimana penggunaan dana Rp 21 miliar itu. Ini bentuk tanggung jawab politik DPRD kepada rakyat,” ujar Hariyono, Sabtu (11/10).
Ia memperingatkan bahwa penundaan pembentukan Pansus dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
“Jika tidak ada Pansus DPRD untuk mengusut tuntas secara terang benderang dugaan penggunaan anggaran pergeseran Rp21 miliar tahun 2025, kami patut mempertanyakan ada apa dengan DPRD Talaud?” tambahnya.
Hariyono menilai, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan keuangan publik. Ia juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
Kasus dugaan penyimpangan dana Rp 21 miliar dalam APBD-P 2025 sebelumnya ramai dibicarakan setelah sejumlah elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi di Talaud menyoroti adanya indikasi pelanggaran dalam proses pergeseran anggaran. (ep)