Mendagri Klarifikasi Soal Dana Rp 2,6 Triliun di Rekening Pemkab Talaud - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Mendagri Klarifikasi Soal Dana Rp 2,6 Triliun di Rekening Pemkab Talaud


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan keterangan pers kepada media (Foto: Sulut24/fn)

Tito Karnavian menyebut data simpanan daerah yang menempatkan Talaud di tiga besar nasional kemungkinan besar terjadi akibat kesalahan input data di Bank Indonesia.

Sulut24.com, TALAUD - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan audit terhadap dana pemerintah daerah yang disimpan di bank tanpa digunakan untuk kegiatan pembangunan. Kabupaten Kepulauan Talaud disebut masuk dalam tiga besar nasional dengan simpanan sekitar Rp 2,6 triliun. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa temuan tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahan manusia atau human error dalam proses penginputan data.

“Kita tahu anggaran APBD Talaud hanya Rp 820 miliar, PAD 20 miliar, dan persediaan anggaran saat ini 62 miliar. Kita sudah cek ke Bank Indonesia, dan sepertinya ada human error,” ujar Tito Karnavian, Kamis (23/10) saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan bantuan kapal klinik untuk Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sangihe. 

Ia menambahkan, laporan yang menyebut Talaud memiliki simpanan hingga Rp 2,6 triliun tidak masuk akal jika dibandingkan dengan kapasitas fiskal daerah. 

“Kasihan bupatinya dikeroyok masyarakat kalau ada simpanan sebanyak itu, bisa disangka bupatinya nyimpan duit,” kata Mendagri.

Tito menjelaskan bahwa data yang menjadi dasar laporan Kemenkeu berasal dari Bank Indonesia. Namun, menurutnya, data tersebut bukan data terbaru. 

“Data BI itu, data bulan Agustus, sementara sekarang sudah bulan Oktober, jadi memang ada perbedaan dengan data Kemendagri,” jelasnya.

Kemendagri bersama Bank Indonesia disebut sedang melakukan sinkronisasi ulang untuk memastikan akurasi data simpanan pemerintah daerah. 

Tito menegaskan, perbedaan waktu pengambilan data kemungkinan menjadi penyebab ketidaksesuaian tersebut. 

“Waktu pengambilan data yang berbeda memang bisa menimbulkan kekeliruan, mungkin karena human error,” ujarnya.

Audit dana mengendap di rekening pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya Kemenkeu untuk mendorong percepatan realisasi anggaran pembangunan. 

Pemerintah pusat sebelumnya menyoroti sejumlah daerah yang dinilai lambat menyalurkan dana APBD ke sektor produktif, yang berdampak pada rendahnya pertumbuhan ekonomi lokal. (fn)