Pasien Kekurangan Obat, Anggaran Keamanan Malah Melonjak, LBH Garda Nusa Kritik Kebijakan “Aneh” Kaban BPKAD dan Kabid Anggaran
Ferry Tumbal sebut ada anomali dalam perubahan anggaran kesehatan daerah, minta TAPD dan PPK beri klarifikasi publik.
Sulut24.com, TALAUD - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Nusa Kabupaten Kepulauan Talaud menyoroti perubahan signifikan dalam alokasi anggaran sektor kesehatan tahun 2025. Ketua LBH Garda Nusa, Ferry Tumbal, mempertanyakan dasar kenaikan belanja jasa tenaga keamanan sebesar Rp. 714.800.000, sementara anggaran obat-obatan dan jasa tenaga kesehatan justru dipangkas.
Berdasarkan data yang dihimpun LBH Garda Nusa, terdapat beberapa perubahan mencolok dalam Dokumen Perubahan Anggaran Tahun 2025. Belanja obat-obatan turun dari Rp. 8,258 miliar menjadi Rp. 8,208 miliar, atau berkurang Rp. 50 juta. Pos “Belanja Obat-obatan Lainnya” juga mengalami penurunan dari Rp. 9,511 miliar menjadi Rp. 9,311 miliar, atau berkurang Rp. 200 juta.
Sebaliknya, anggaran “Belanja Jasa Tenaga Keamanan” naik dari Rp. 1,027 miliar menjadi Rp. 1,742 miliar, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp. 714.800.000.
“Ketika masalah obat dan kekurangan tenaga kesehatan masih menjadi keluhan utama masyarakat, justru anggarannya dipotong. Sementara itu, pos keamanan non-medis naik hingga 700 juta lebih tanpa penjelasan yang jelas. Ini patut dipertanyakan,” ujar Ferry Tumbal, Selasa (7/10).
Tumbal mempertanyakan dasar kebijakan kenaikan anggaran tersebut, termasuk apakah terdapat ancaman keamanan yang memerlukan peningkatan biaya sebesar itu atau adanya kerja sama baru dengan pihak ketiga yang belum disosialisasikan secara terbuka.
“Apakah analisis kebutuhan dan efektivitas biaya (cost–benefit analysis) telah dilakukan sebelum keputusan kenaikan ini disahkan?” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menurunkan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan jika pemotongan anggaran tenaga medis dan obat-obatan tidak dikaji ulang. Ia menegaskan pentingnya menjaga fokus anggaran pada pelayanan dasar masyarakat.
“Anggaran kesehatan seharusnya fokus pada ketersediaan obat dan kesejahteraan tenaga medis, bukan justru dialihkan ke pos keamanan tanpa urgensi yang jelas,” tambahnya.
Ferry Tumbal juga mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kenaikan tersebut. Ia mengusulkan dilakukan audit rasionalisasi perubahan anggaran untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan prinsip efisiensi dan prioritas pelayanan publik.
“Publik berhak tahu alasan rasional di balik perubahan ini. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan agar tidak menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kaban BPKAD dan Kabid Anggaran belum memberikan keterangan resmi terkait dasar kenaikan pos anggaran keamanan di sektor kesehatan tersebut. (ep)