Pemkab Talaud dan BPK RI Gelar Entry Meeting untuk Audit Kinerja Layanan Kesehatan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemkab Talaud dan BPK RI Gelar Entry Meeting untuk Audit Kinerja Layanan Kesehatan

Suasana kegiatan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Foto: ist)

Audit mencakup RSUD, puskesmas, dan pelaksanaan JKN guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor kesehatan di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sulut24.com, TALAUD - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan Inspektorat Kabupaten Talaud, Kamis (16/10), dalam rangka audit kinerja layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dilanjutkan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah itu membahas proses awal pemeriksaan yang mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), seluruh puskesmas, serta pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Audit ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelayanan kesehatan dan memastikan penggunaan anggaran publik berjalan transparan dan akuntabel.

Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah menyatakan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan audit oleh BPK.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan agar masyarakat dapat menerima layanan yang semakin berkualitas dan merata,” kata Bupati Welly Titah.

Menurut BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, kegiatan entry meeting menjadi langkah awal sinkronisasi data dan informasi antara pemerintah daerah dan auditor, sebelum proses pemeriksaan lapangan dimulai.

Pelaksanaan audit kinerja tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan tata kelola sektor kesehatan dan memperkuat sistem pengawasan internal melalui Inspektorat.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Talaud, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Talaud.

Audit kinerja oleh BPK menjadi bagian dari mekanisme rutin pengawasan terhadap efektivitas program pelayanan publik, khususnya dalam pemanfaatan dana kesehatan daerah dan implementasi JKN di wilayah perbatasan. (ep)