RAKO Nilai 100 Hari Prabowo-Gibran Jadi Titik Balik Pemberantasan Korupsi Nasional - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

RAKO Nilai 100 Hari Prabowo-Gibran Jadi Titik Balik Pemberantasan Korupsi Nasional

PresidenPrabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: ist)

Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menilai strategi pemerintah efektif mempersempit ruang gerak koruptor dan memperkuat penegakan hukum, termasuk di Sulawesi Utara.

Sulut24.com, MANADO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Harianto Nanga, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi selama 100 hari pertama masa kerja mereka.

“Bapak Presiden betul-betul bekerja presisi dengan berbagai strategi yang terukur dalam mengatasi ruang gerak koruptor,” kata Harianto, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, pemerintah telah memberikan dukungan signifikan terhadap aparat penegak hukum dalam menindak praktik korupsi. Ia menyebut kebijakan dan arah kepemimpinan Presiden Prabowo memperkuat posisi lembaga hukum agar tidak mudah diintervensi oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kami mengapresiasi capaian ini karena membatasi ruang gerak koruptor kelas kakap dan memberikan jaminan bagi penegak hukum untuk bertindak tanpa tekanan,” ujar Harianto. 

“Penegak hukum yang sebelumnya melindungi koruptor kini mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah," lanjutnya.

RAKO mencatat sejumlah perkembangan dalam penanganan kasus korupsi di Sulawesi Utara. Harianto mencontohkan penyelidikan proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila yang kini ditangani Polda Sulut dan dikabarkan segera naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, Ketua RAKO menyebutkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado tengah mendalami dugaan penyimpangan pada pembangunan fasilitas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Manado, skandal yang diduga melibatkan mantan pejabat provinsi Sulut juga disebut akan segera diproses.

“Langkah-langkah ini menunjukkan adanya konsistensi dari aparat penegak hukum di daerah, yang sejalan dengan arahan Presiden dalam memperkuat pemberantasan korupsi,” tambah Harianto.

Pemerintahan Prabowo-Gibran sebelumnya menempatkan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari prioritas nasional. 

Berdasarkan data Transparency International, Indonesia menempati skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 34 pada tahun 2024, meningkat satu poin dari tahun sebelumnya.

Harianto berharap peningkatan itu dapat terus berlanjut melalui kebijakan yang memperkuat transparansi anggaran dan pengawasan publik. 

“Kami optimistis bahwa di tahun-tahun berikutnya, koruptor akan berpikir dua kali sebelum memperkaya diri sendiri dengan uang negara,” katanya. (fn)