Warga Rusoh Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke Bupati
Ilustrasi (Foto: ist)
Laporan mencakup dugaan pengadaan fiktif, pergeseran anggaran tanpa musyawarah, dan transfer dana ke rekening pribadi.
Sulut24.com, TALAUD - Sejumlah warga Desa Rusoh, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024–2025 kepada Bupati Kepulauan Talaud. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bertanggal 29 Oktober 2025.
Dalam laporan itu, warga meminta dilakukan audit menyeluruh serta transparansi atas penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keterbukaan penggunaan Dana Desa, karena ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan,” ujar Joni Maga mewakili masyarakat Desa Rusoh, Kamis (30/10).
Laporan tersebut memuat sejumlah poin dugaan penyalahgunaan, antara lain pengadaan dua unit lampu jalan senilai Rp. 40 juta yang tidak tercantum dalam APBDes Induk 2025 namun sudah direalisasikan pada Juni 2025. Padahal, menurut warga, perubahan anggaran baru ditetapkan pada Oktober 2025.
Selain itu, warga juga menyoroti pembangunan jembatan penghubung antara Dusun II dan Dusun III dengan anggaran Rp. 150 juta, yang dinilai tidak sesuai perencanaan awal sebesar Rp. 100 juta. Proyek itu disebut belum rampung dan papan proyeknya tidak lagi terlihat di lokasi.
Warga juga mengungkap adanya dugaan pergeseran anggaran tanpa berita acara, dari pembangunan jalan Dusun III senilai Rp. 100 juta menjadi Rp. 60 juta, dengan sisa Rp. 40 juta dialihkan untuk proyek jembatan.
“Tidak ada musyawarah dengan masyarakat terkait pergeseran ini,” tambah Joni.
Dugaan lain mencakup transfer dana sebesar Rp. 10 juta dari rekening desa ke rekening pribadi operator DP3APMD, serta tidak tersalurnya dana Program Makanan Tambahan (PMT) posyandu selama tiga bulan.
“Sudah tiga bulan anak-anak tidak menerima susu di posyandu,” kata Joni Maga, mewakili warga.
Selain itu, warga menyebut tidak ada pembangunan fisik pada tahun 2024, meski Dana Desa tahap pertama 2025 telah dicairkan tanpa laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya.
Dalam surat pengaduan tersebut, masyarakat juga menyoroti minimnya transparansi informasi terkait alokasi dan realisasi penggunaan dana desa.
Mereka meminta pemerintah kabupaten, melalui Inspektorat dan lembaga terkait, untuk meninjau langsung dan mengaudit seluruh penggunaan anggaran.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti agar tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih transparan dan akuntabel,” tutup Joni Maga.
Surat pengaduan itu ditembuskan kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, Kejaksaan Negeri Talaud, dan Polres Talaud untuk tindak lanjut pemeriksaan dan audit.
Kepala desa Rusoh saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp dengan nomor 0822-90XXXXXX belum memberikan tanggapan lebih terkait adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa saat ini masih fokus melakukan pemasangan pal untuk hutan mangrove.
"Maaf masih di lapangan, sementara pemasangan pal untuk hutan mangrof," jelas kepala desa Rusoh. (ep)

