Jaksa Menyapa: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pemberantasan Pungli - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Jaksa Menyapa: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pemberantasan Pungli


Kejari Talaud Ajak Masyarakat Cegah Korupsi dan Lawan Pungli Lewat Program “Jaksa Menyapa” di RRI 101.2 FM.

Sulut24.com, TALAUD - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Talaud akan kembali melaksanakan program “Jaksa Meyapa” dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pemberantasan Pungli. Kegiatan ini akan disiarkan secara live melalui RRI Talaud 101.2 FM pada Rabu, 15 November 2025.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kasi Intelijen Kejari Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional, Bambang Gultom, S.H.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Talaud, Samuel Naibaho,S.H.,M.H, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa program “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui dialog interaktif di radio.

“Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pemberantasan pungutan liar (pungli). Kami ingin masyarakat semakin memahami hukum dan berani berpartisipasi aktif dalam pengawasan,” ujar Samuel Naibaho.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat Kepulauan Talaud dapat turut serta dalam program ini dengan mendengarkan siaran dan berpartisipasi memberikan pertanyaan atau tanggapan selama acara berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Talaud menegaskan komitmennya untuk terus membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (ep)