Kejari Talaud Gelar Sosialisasi PAKEM dan Serahkan Bantuan Sosial untuk Umat Adat Musi
Foto bersama usai kegiatan (Foto: ist)
Sulut24.com, TALAUD - Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Desa Musi,
Kecamatan Lirung, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Tempat Ibadah Agama Adat Desa Musi dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Samuel Naibaho, S.H., M.H., didampingi Kasubsi II Intelijen, Desliana Sitorus, S.H.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Kasi Intel menegaskan bahwa sosialisasi PAKEM bukan hanya bentuk edukasi mengenai pengawasan aliran kepercayaan, tetapi juga wujud hadirnya negara dalam menjaga keharmonisan serta menghormati keberagaman yang tumbuh di tengah masyarakat.
Suasana penyerahan sosial kepada umat penganut Adat Musi (Foto: ist)
“PAKEM merupakan jembatan untuk memastikan kehidupan beragama dan berkepercayaan tetap berlangsung harmonis, saling menghormati, serta bebas dari potensi konflik,” ujarnya.
Sebagai wujud kepedulian sosial, Kejari Talaud turut menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako bagi umat penganut Adat Musi. Bantuan ini diterima langsung oleh pimpinan penghayat ajaran Adat Musi, Arnold Panahal.
Kegiatan ini mendapat apresiasi masyarakat setempat karena selain memberi pemahaman hukum, juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap keberadaan komunitas adat di wilayah Talaud. (ep)


