Ketua GAN Sulut Desak Pemerintah Beri Perlindungan Khusus bagi Pegiat Anti Korupsi
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulawesi Utara, Harianto Nanga (Foto: ist)
Kasus pembakaran kantor LSM Rako jadi sorotan lemahnya perlindungan terhadap aktivis anti korupsi.
Sulut24.com, MANADO - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulawesi Utara, Harianto Nanga, menyatakan keprihatinan atas minimnya perlindungan bagi para pegiat anti korupsi di Indonesia. Pernyataan itu disampaikannya, Sabtu (1/11/2025).
Harianto mengatakan, lemahnya payung hukum membuat aktivis yang mengawal program pemberantasan korupsi rentan terhadap intimidasi dan kekerasan.
Ia mencontohkan kasus pembakaran kantor LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO), yang hingga kini belum terungkap pelakunya.
“Perlindungan kepada pegiat anti korupsi kurang mendapat perhatian khusus. Ini terbukti dari kasus pembakaran kantor LSM RAKO yang sampai saat ini belum juga terungkap,” ujar Harianto.
Ia menambahkan, ancaman terhadap pegiat tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dalam bentuk percobaan kriminalisasi di berbagai daerah.
“Kondisi ini bisa menimpa siapa saja dan kapan saja,” katanya.
Menurut Harianto, situasi tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang seharusnya menjamin perlindungan bagi pelapor dan pegiat anti korupsi.
Merespons kondisi ini, Harianto mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk memberikan perlindungan khusus, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada para pegiat antikorupsi di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya perlindungan, akan lebih banyak pegiat yang berani mengungkap praktik-praktik korupsi. Sebaliknya, tanpa perlindungan, mereka tidak akan bisa berbuat banyak membantu negara,” tegasnya.
Harianto menambahkan, negara harus hadir sebagai “tembok pelindung” bagi para pejuang anti korupsi di lapangan agar cita-cita program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dapat terwujud.
“Cita-cita program Asta Cita tidak mungkin akan terwujud bila para pegiat anti korupsi tidak mendapatkan perlindungan nyata dari pemerintah,” jelas Harianto. (fn)

