RAKO Siap Ajukan Sengketa Informasi ke KIP Terkait Dana CSR Bank SulutGo untuk Pemkot Manado
Ketua LSM RAKO Harianto Nanga (Foto: ist)
Data diperoleh melalui putusan pengadilan, total hampir Rp. 2,7 miliar dalam tiga tahun terakhir.
Sulut24.com, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tercatat menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank SulutGo senilai total Rp. 2,67 miliar selama tiga tahun terakhir.
Dana tersebut masing-masing sebesar Rp. 732 juta pada 2022, Rp. 994 juta pada 2023, dan Rp. 945 juta pada 2024.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Harianto Nanga, mengatakan data tersebut sah secara hukum karena diperoleh melalui proses eksekusi terhadap Bank SulutGo di Pengadilan Negeri Manado.
“Ini adalah data sah karena diperoleh melalui proses eksekusi di Pengadilan Negeri Manado,” ujarnya, Selasa (4/11).
Menurut Harianto, lembaganya kini menelusuri penggunaan dana tersebut untuk memastikan apakah dana CSR disalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dana ini digunakan untuk apa saja dan siapa penikmatnya, itu yang akan kami kejar. Kami akan minta pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut,” kata Harianto.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Manado terkait alokasi dan pemanfaatan dana CSR tersebut.
CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kewajiban dunia usaha untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan sosial dan lingkungan di wilayah operasionalnya.
Namun, transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana CSR dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank SulutGo sering menjadi sorotan publik.
Harianto menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan permintaan informasi resmi kepada Pemkot Manado guna memastikan penggunaan dana sesuai prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain itu, menurutnya RAKO juga akan mengajukan gugatan ke komisi informasi publik Sulawesi Utara terkait penggunaan dana CSR tersebut oleh Pemkot Manado.
Jika hasil penelusuran menemukan indikasi penyalahgunaan, RAKO berencana melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. (fn)

