Ramai Isu Dana Rp. 21 M, Kajari Talaud Beri Klarifikasi Penting
Kepala Kejaksaan Negeri Talaud Edwin Ignatius Beslar, S.H., M.H saat menyampaikan keterangan pers (Foto: Sulut24/ep)
Edwin Beslar Minta Pemda Tetap Tenang dan Patuhi Aturan APBD.
Sulut24.com, TALAUD - Kepala Kejaksaan Negeri Talaud Edwin Ignatius Beslar, S.H., M.H., memberikan klarifikasi mengenai polemik dana Rp 21 miliar yang ramai dibahas publik.
Penjelasan disampaikan dalam konferensi pers, Jumat (21/11) untuk meredam keresahan di lingkungan pemerintah daerah.
Beslar meminta seluruh perangkat daerah tetap tenang dan memahami mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Terkait dana 21 M yang viral saat ini, kami sebagai aparat penegak hukum menghimbau teman-teman pemerintah daerah, dinas, dan semua pihak terpelajar yang mengerti aturan agar tetap tenang,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menurutnya, pengelolaan APBD merupakan kegiatan rutin yang telah dipahami oleh instansi teknis.
Ia menyebut polemik mengenai Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dikaitkan dengan pencairan anggaran perlu dilihat secara proporsional.
“Ketika ada polemik bahwa ada perkada yang tidak ditandatanagani, saya kira teman-teman di Pemda Talaud lebih tahu apakah bisa dieksekusi atau tidak,” kata Beslar.
Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu anggaran daerah, terutama terkait validitas dokumen pendukung seperti Perkada APBD.
Pada kesempatan yang sama, Beslar didampingi oleh Kasi Intel Kejari Talaud Samuel Naibaho, S.H., M.H., Kasi Pidsus Bryan Saputra Tambuwun, S.H., serta Kasubsi II Intelijen Desliana Sitorus, S.H.
Ia menegaskan bahwa Kejari Talaud akan tetap memantau perkembangan isu tersebut dan mengingatkan bahwa kewenangan teknis berada pada pemerintah daerah.
Kejaksaan menyatakan akan melakukan langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses penganggaran maupun pelaksanaannya. (ep)

